Pengertian dan Jenis-jenis Bisnis 

jenis-jenis bisnis

Ada banyak sekali jenis-jenis bisnis, hal ini karena banyak sekali unsur kehidupan yang memungkinkan sebuah bisnis dapat berjalan. Bisnis adalah bagian dari kehidupan manusia, dimana barang dan jasa dipertukarkan untuk mendapatkan keuntungan.

Memulai suatu usaha bagi seseorang tidak selamanya berjalan mulus, terkadang banyak sekali kendala yang menerpa para pebisnis. Baik modal yang tak kembali, kurangnya minat, atau pemasaran yang salah sehingga usaha menjadi sepi dan bangkrut. 

Definisi Bisnis

Pengertian bisnis, jika didefinisikan dalam konteks entitas ekonomi, dapat didefinisikan sebagai bisnis atau organisasi yang melakukan aktivitas profesional, industri, atau komersial. Tujuan dari semua kegiatan usaha ini yaitu guna memperoleh keuntungan.

Bisnis adalah suatu usaha komersial dalam dunia bisnis. Dalam ilmu ekonomi, bisnis merupakan organisasi yang menjual barang maupun jasa kepada konsumen atau bisnis lain untuk memperoleh keuntungan. 

Secara etimologis, bisnis mengacu pada keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang melakukan kerja keras yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri mempunyai tiga kegunaan, tergantung ruang lingkupnya.

Jenis-jenis Bisnis

Sebenarnya banyak sekali jenis usaha dalam kegiatan perekonomian yang berlangsung dalam kehidupan sehari-hari. Namun berikut beberapa contoh kegiatan bisnis yang umumnya dilakukan oleh masyarakat Indonesia, antara lain:

1. Jenis-Jenis Bisnis Manufaktur

Usaha manufaktur merupakan suatu usaha dalam bidang pengolahan bahan baku atau bahan mentah menjadi bahan jadi. 

Pelaku usaha pada sektor manufaktur adalah produsen yang mengembangkan suatu produk dan menjualnya kepada konsumen, baik secara langsung maupun melalui perantara (distributor). Beberapa contoh usaha di bidang manufaktur antara lain;

  • Pabrik plastik.
  • Pabrik baja.
  • Pabrik tekstil.
  • Pabrik kertas.
  • Perusahaan mebel.
  • Pabrik otomotif.
  • Dan lain sebagainya.

2. Bisnis Bidang Perdagangan

Perdagangan merupakan salah satu kegiatan usaha yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Apalagi di era digital yang semakin berkembang, kegiatan ekonomi ini menjadi salah satu bentuk usaha yang sangat potensial dan menjanjikan. 

Pasalnya, kini berdagang lebih mudah karena bisa dilakukan secara online dan menjangkau pasar lebih luas. 

Banyak kemudahan yang bisa dimaksimalkan oleh para pedagang atau pebisnis untuk mengembangkan usahanya agar lebih maju, salah satunya dengan memanfaatkan fasilitas digital untuk memudahkan transaksi di dalam perusahaan.

3. Jenis-Jenis Bisnis Jasa

Jenis-jenis bisnis selanjutnya yaitu dalam bidang jasa. Usaha jasa adalah suatu usaha yang kegiatannya menciptakan dan menjual produk tidak berwujud yaitu jasa atau jasa kepada konsumen untuk menghasilkan keuntungan. 

Beberapa contoh usaha di bidang jasa antara lain:

  • Jasa perawatan, misalnya salon.
  • Jasa pendidikan, misalnya sekolah.
  • Jasa kesehatan, misalnya rumah sakit.
  • Jasa keuangan, misalnya Bank.
  • Jasa konsultan, misalnya konsultan keuangan.
  • Jasa konstruksi bangunan.

4. Bisnis Bidang Perikanan

Penangkapan ikan merupakan suatu kegiatan ekonomi dalam budidaya ikan yang biasa dilakukan oleh para nelayan di pesisir pantai. Perikanan merupakan salah satu kegiatan perekonomian yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. 

Sebab, Indonesia mempunyai wilayah perairan yang lebih luas dibandingkan daratan. Tak heran jika mayoritas penduduk yang tinggal di dekat pantai berprofesi sebagai nelayan.

5. Bisnis Bidang Agraris

Usaha agraria atau agrobisnis adalah suatu jenis usaha yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Beberapa contoh usaha di bidang pertanian antara lain:

  • Bertani padi di sawah. 
  • Perusahaan perkebunan kelapa sawit. 
  • Budidaya tanaman obat atau herbal. 
  • Perkebunan sayuran organik. 
  • Dan seterusnya.

Demikian penjelasan mengenai pengertian dan jenis-jenis bisnis. Dapat disimpulkan, bisnis adalah suatu kegiatan komersial atau perdagangan yang memanfaatkan barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan sebagai imbalannya.