RIMBANUSA. ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menggodok prosedur vaksinasi untuk anak berusia 6-11 tahun namun secara garis besar pemberian vaksin pada anak prosedurnya akan berbeda dengan orang dewasa dan tidak digabung.
“Sebaiknya vaksinasi anak 6-11 tahun tidak digabung, kita akan lakukan melalui sekolah-sekolah,” kata Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi dikutip dari Media Indonesia, Kamis (11/11/2021).
Kemenkes berencana menggelar vaksinasi untuk anak pada awal tahun 2022 dengan target 26,4 juta anak berusia 6-11 tahun. Vaksin yang akan digunakan yakni Sinovac.
Saat ini, Kemenkes masih fokus melakukan vaksinasi untuk kelompok orang dewasa rentan dengan target 50% sudah mendapat dosis kedua, hal itu juga menjadi syarat jika pelaksanaan vaksinasi untuk anak ingin digelar.
“Kita masih fokus pada kelompok yang rentan yang memiliki risiko lebih tinggi kematian dan sakit berat. Sambil mengupayakan penambahan vaksin yang akan digunakan untuk sasaran kelompok 6-11 tahun,” jelasnya.
Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tegaskan bahwa vaksinasi covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun memiliki standar keamanan yang jauh lebih tinggi sehingga orang tua tidak perlu lagi khawatir. Dalam proses pembuatan vaksin tentunya mengikuti kaidah-kaidah yang ketat terutama dari aspek keamanannya.
“Namun jika ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) ya diobati,” kata konsultan alergi imunologi IDAI dr Zakiudin Munasir.
Diperkirakan dosis yang digunakan masih sama seperti orang dewasa. Namun masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir.
“Saat ini yang dipakai jenis dan dosis sama dengan dewasa. Seperti juga vaksinasi yang lain kalau ada KIPI ya diobati walau belum tentu ada hubungannya dengan vaksinnya,” pungkasnya. (*)
Penulis : M.Iqbal Al Machmudi
Editor : Umil Surya
Sumber Media Indonesia