Waduh, Koala Australia Terancam Punah!

Rimbanusa.id – Pada 2020, para peneliti sudah memperingatkan bahwa koala akan punah sebelum 2050 jika tidak segera ditangani oleh negara.

Pemerintah Australia pada Jumat (11/2/2022) lalu, secara resmi mengumumkan koala sebagai spesies yang terancam punah.

Menteri Lingkungan Australia Susan Ley mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan perlindungan untuk koala di wilayah New South Wales, Queensland, dan Australian Capital Territory (ACT) dengan mengubah status rentan menjadi terancam punah.

Dilansir dari New York Post, banyak koala di Australia yang menderita klamidia, yakni salah satu penyakit kelamin. Akibat klamidia, populasi koala di New South Wales turun 33 hingga 61 persen sejak 2001. Sementara itu, sejak 2001 juga, jumlah koala di Queensland mengalami penurunan hingga setengahnya akibat kekeringan, kebakaran, dan penggundulan hutan. The Australian Koala Foundation memperkirakan ada kurang dari 100 ribu koala yang tersisa di alam liar.

Mereka memperkirakan jumlah koala yang tersisa hanya sekitar 43 ribu. Hal tersebut diperparah dengan kebakaran hutan musim panas yang terjadi pada 2019 hingga 2020, telah menewaskan sedikitnya 5.000 koala, serta merusak 24 persen habitat koala di New South Wales. “Ada banyak tekanan pada koala. Kebakaran ‘Musim Panas Hitam’, tentu saja, adalah sebuah titik kritis. Tapi kami tahu bahwa koala rentan terhadap perubahan iklim dan penyakit,” ujar Ley dikutip dari New York Post (11/2/2022).

Beberapa langkah yang diambil Pemerintah Australia untuk menyelamatkan habitat koala, menurut Ley, adalah vaksin untuk mencegah dan mengobati klamidia yang menginfeksi sejumlah koala, serta penggunaan drone untuk mengamati dan memulihkan habitat.

Pemerintah Australia berpendapat, bahwa masuknya koala ke dalam daftar hewan yang terancam punah akan menyoroti dan membantu mengatasi punahnya koala. Namun, kelompok konservasi berpendapat, ada lebih banyak hal lagi yang harus dilakukan untuk mencegah kepunahan koala.

The Australian Koala Foundation telah menyerukan Undang-Undang untuk melindungi koala serta mengekang proyek pembukaan lahan dan pertambangan yang merusak habitat asli koala.

Sementara itu, senior manajer kampanye di Humane Society International (HSI) Alexia Wellbelove mengatakan, keputusan Ley seharusnya mendorong Pemerintah Australia untuk berbuat lebih banyak guna mengatasi keadaan lingkungan negara yang menurun.

“Ini adalah isyarat bagi pemerintah untuk benar-benar mengambil sikap menentang pembukaan habitat yang terus berlanjut untuk koala,” ujar Wellbelove, dikutip dari The Guardian (11/2/2022).

Lebih lanjut, Wellbelove menyebut keputusan itu perlu diikuti dengan tindakan peninjauan Undang-Undang lingkungan nasional.

“Sampai dengan kita memiliki standar lingkungan nasional yang kuat, yang menentukan daerah terlarang di sekitar habitat spesies kritis seperti koala, perusakan habitat akan terus berlanjut dan ini harus segera ditangani,” kata Wellbelove.

 

Sumber: kompas.com

Editor : Faizah