Rimbanusa.id – Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil V KPPU) Kota Balikpapan mengadakan pemantauan rutin terhadap harga dan pemasokan ayam potong, cabai rawit, juga minyak goreng kemasan dan curah di Pasar Klandasan, Balikpapan, Rabu (29/6/2022).
Hasil pantauan pertama menunjukkan penyebab harga cabai rawit di Pasar Klandasan yang akhir-akhir ini mengalami pelonjakan. Terpantau harga cabai rawit mencapai Rp 90.000 hingga Rp 120.000 perkilo.
Kenaikan harga cabai rawit tersebut disebabkan beberapa petani yang gagal panen di kawasan Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan yang kerap menjadi pemasok utama.
Sementara itu, hasil pantauan harga daging ayam di Pasar Klandasan dinyatakan turun meski tidak terlalu signifikan.
Diketahui harga normal daging ayam di pasaran berkisar Rp 40.000 hingga Rp 50.000 perekor. Namun minggu lalu naik hingga di angka Rp 65.000. Kini harga daging ayam turun menjadi Rp 60.000 perekor.
Informasi yang didapatkan dari Perusahaan Inti Kemitraan Peternakan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur, harga daging ayam yang masih tinggi tersebut disebabkan produksi ayam yang berkurang karena distribusi Day Old Chick (DOC) Perusahaan pembibitan di tanggal 20 April hingga 10 Mei 2022 tidak masuk ke peternak.
Informasi dari Perusahaan Inti lainnya mengatakan kenaikan harga tersebut disebabkan faktor cuaca dan kualitas air yang kurang baik sehingga pengembangbiakkan ayam tidak terlalu maksimal.
Sedangkan, menurut KPPU, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim menjelaskan kenaikan harga ayam disebabkan adanya peralihan konsumsi konsumen dari daging sapi ke daging ayam karena adanya wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK).
Selain itu, juga faktor Peternak tidak menerima suplai DOC dikarenakan adanya libur lebaran.
Mengenai hal ini, KPPU Kanwil V Balikpapan, Manaek Saribu akan terus memanggil pihak terkait agar penyebab kenaikan harga daging ayam selama sebulan belakangan ini dapat diketahui.
Mengenai hal ini, KPPU Kanwil V Balikpapan, Manaek Saribu akan terus memanggil pihak terkait agar penyebab kenaikan harga daging ayam selama sebulan belakangan ini dapat diketahui.
“Kami masih akan memanggil para pihak terkait lainnya seperti produsen, pengelola parent stock dan DOC, hingga peternak besar. Ini dilakukan agar bisa segera mengetahui penyebab harga daging ayam yang cenderung naik dalam 4 minggu belakangan ini,” ucapnya.
Manaek mengemukakan, pihaknya akan terus memantau fenomena kenaikan harga beberapa bahan pangan, juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika terdapat kecurigaan terkait pelanggaran yang menyebabkan kenaikan harga tersebut
“Kami akan terus memantau fenomena kenaikan komoditas ini, memantau jalur distribusi dari produsen sampai ke konsumen. Dan untuk masyarakat supaya melaporkan jika ditemuan kecurigaan.
KPPU tidak akan ragu untuk melakukan pencegahan apabila terdapat pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Karena sebagian kenaikan harga bisa karena faktor legal, bisa juga tidak legal,” jelasnya.
Untuk stok minyak goreng curah dan kemasan, hasil pantauan membuktikan tidak adanya kelangkaan atau kekurangan pemasokan.
Terpantau harga minyak goreng kemasan masih di harga yang tetap dengan harga jual Rp 46.000 hingga Rp 58.000 per liter dibeberapa ritel modern.
Sedangkan minyak goreng curah mengalami penurunan dari minggu sebelumnya, dari yang awalnya Rp 260.000 turun menjadi Rp 230.000 per liter.
Meski begitu, KPPU akan terus melakukan pemantauan minyak goreng terkait pemasokan dan harganya.
Hal ini disebabkan adanya dugaan kartel minyak goreng yang melibatkan 8 kelompok usaha menguasai 70 persen pasar minyak goreng.
Untuk itu, sejak akhir maret 2022 lalu, KPPU melakukan tahap penyelidikan dan sejauh ini telah mendapatkan alat bukti sehingga tersisa satu alat bukti lagi untuk mencapai persidangan. (Sumber: tribunnews.com/Ardiana)
Editor: Ahmad Fuad Ghazali