Rimbanusa.id – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno menyarankan agar segera ada pembentukan peraturan daerah (perda) yang mengatur mengenai pengaturan Alur Sungai Mahakam.
Hal itu dikatakan penting untuk dibuat di tahun ini karena Sungai Mahakam berpotensi besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim.
“Kami dari Komisi II merencanakan untuk membentuk Perda Inisatif yang berpotensi mendatangkan PAD,” ungkapnya (20/11/2023).
Politikus PDIP itu mengatakan sering kali menemukan insiden seperti tertabraknya pilar Jembatan Mahakam oleh tongkang bermuatan batu bara.
Berangkat dari insiden tersebut, ia meminta agar hal itu dijadikan evaluasi karena betapa pentingnya daerah mempertegas pengaturan Sungai Mahakam, sementara selama ini tidak ada kontribusi untuk PAD Kaltim.
“Peristiwa itu sangat disayangkan karena untuk ke sekian kalinya pilar jembatan itu tertabrak,” bebernya.
Ia pun meminta agar hilir mudik kapal tongkang batu bara setiap hari di Sungai Mahakam tidak hanya menjadi tontonan semata, tetapi pemerintah harus mempertegas alur sungai Mahakam ke dalam perda inisiatif yang perlu dibuat di tahun 2023.
“Para anggota DPRD Kaltim memang perlu melihat lagi dari sisi sosial dan ekonomi juga, karena potensi yang besar juga punya konsekuensi yang besar pula,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)