Rimbanusa.id – Salah satu korban tabrakan dua sepeda motor di Jalan Simon Tampubolon, simpang Perumahan HOP 4, Senin (7/2/2022) lalu meninggal dunia Kamis (10/2/2022) sekira pukul 15.20 Wita. Sebelum meninggal, korban bernama Mulyana Hamid (40) sempat menjalani perawatan di ICU RSUD Taman Husada Bontang selama tiga hari.
“Korban mengalami pendarahan berat di bagian otak. Sempat mau kami rujuk ke Samarinda namun kondisinya sudah tidak memungkinkan, akhirnya korban meninggal tadi sore, ” ungkap Direktur Utama RSUD Taman Husada Bontang, dr Suhardi kepada mediakaltim.com, Kamis (10/2/2022).
Sementara kerabat korban, Kartika Emil mengatakan, setelah operasi korban sudah tak sadarkan diri. “Pasca operasi, kondisinya sudah koma dan tidak sadar,” jelasnya. Mulyana Hamid merupakan pekerja di salah satu perusahaan di Tenggarong. Terkadang juga menjadi salah satu instruktur senam.
Pada saat kecelakaan, Mulyana dibonceng oleh istrinya. Saat itu dia tidak memakai helm. Saat berkendaraan, tiba-tiba penyakit vertigo yang diderita sang istri kambuh. Sang istri lalu hilang kendali hingga menabrak sepeda motor yang melintas di jalan utama.
“Istrinya yang bonceng Mulyana dan Mulyana tak pake helm. Tiba-tiba istrinya mengalami vertigo dan penglihatannya seketika menjadi gelap. Istrinya sekarang masih dalam proses penyembuhan juga dari luka yang dialami,” ujar Kartika.
Seperti diketahui tabrakan antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Simon Tampubolon HOP 4 , Senin (7/2/2022) sekira pukul 17.00 Wita. Dari kamera pengintai (Closed Circuit Television/CCTV) terlihat seorang pengendara yang mengenakan jaket ojek online mendadak ditabrak pengendara yang keluar dari jalan kecil. Kedua pengendara terpental.
Salah satu pengendara yaitu Mulyana Hamid mengalami luka parah pada bagian kepala. Korban langsung dilarikan warga sekitar ke RSUD Taman Husada Bontang.
Sementara, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna, mengatakan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi akibat salah satu pengendara tak memberikan prioritas terhadap pengendara yang datang dari arah lain sehingga tabrakan tak bisa dihindari.
“Pengendara yang dari dalam gang (jalan kecil, Red.), tidak memberi prioritas kepada pengendara dari jalan besar (jalan utama, Red.), sehingga tidak bisa terhindar dari tabrakan, ” tegasnya. Apalagi tambahnya, pengendara yang keluar dari jalan kecil memacu kendaraannya cukup kencang.(*)
Editor: Ahmad Fuad Ghazali
Sumber Mediakaltim