Anggota DPRD Minta Rumah Sakit Tipe D di Bontang Segera Beroperasi

Anggota DPRD Bontang Nur Salam. (M.Safril/Rimbanusa.id)

Rimbanusa.id – Anggota DPRD Bontang Nursalam meminta pemerintah, mempertimbangkan kelanjutan  pemanfaatan Rumah Sakit tipe D. Sejatinya, gedung rumah sakit tersebut  telah selesai dilakukan dan menyisakan pengadaan sarana beserta alat kesehatan.

“Tolong Pemkot Bontang pertimbangkan kembali. Bangunan itu sudah menelan cukup banyak anggaran. Sayang kalau tidak digunakan,” ujar Nursalam saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bontang, Selasa (14/09/2021) siang.

Nur Salam menilai, pemanfaatan rumah sakit tipe D itu tidak akan mengganggu rumah sakit lain di sekitarnya. Seperti rumah sakit Amalia. “Rumah sakit Amalia kan tipe C, jadi tidak akan terganggu dengan kehadiran rumah sakit tipe D,” ujarnya.

Mengenai perizinan, Nur Salam menyebut hal itu tidaklah sulit, mengingat semua jenis perizinan sekarang ini menggunakan sistem Online Single Submission (OSS).

“Sekarang kan lewat OSS semua, jadi saya pikir mudah untuk mengurus perizinan rumah sakit itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, perizinan menjadi kendala yang membuat rumah sakit itu belum beroperasi hingga saat ini. Adapun yang jadi salah satu kendala itu yakni izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal itu dikarenakan, bangunan rumah sakit tersebut berada di tengah pemukiman warga.

“Selain itu juga berdekatan dengan sekolah. Jadi memang agak sulit untuk mengurus perizinan rumah sakit tipe D itu,” pungkasnya. (Adv)

 

Penulis : M. Safril

Editor  : Umil Surya