Keluarga sebagai unit terkecil di tengah masyarakat menjadi fondasi utama pemberantasan tindak korupsi. Dari keluarga mulai ditanamkan semua nilai-nilai luhur, jujur, amanah dan berintegritas.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman pada kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas kerja sama Inspektorat Daerah Kutim dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Rabu (29/11/2023).
“Pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tapi harus melibatkan seluruh masyarakat. Hal itu harus dimulai dari keluarga,” tegas Ardiansyah dihadapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi dan pejabat eselon II dan III beserta pasangannya masing-masing.
Selain itu, Ardiansyah juga menyampaikan beberapa perihal penting lainnya pada kegiatan yang mengusung tema “Bebayaan Cegah Korupsi Molah Kutai Timur Sejahtera” di Novotel Hotel Balikpapan tersebut.
Dalam arahannya, Ardiansyah menyebut bahwa para pejabat bukan hanya soal individu, tetapi bagaimana menumbuhkan dan menciptakan lingkungan yang bersih dari tindak pidana korupsi serta peduli terhadap sesama.
“Pencegahan tindak pidana korupsi itu mudah diucapkan tetapi sulit diimplementasikan. Integritas itu adalah satu kata dan perbuatan, jadi harus sejalan,” tegas Ardiansyah.
Ia berharap kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas ini menjadi momentum bagi seluruh pejabat di Kutim, untuk dapat terus mendukung pencegahan tindak korupsi. (adv)