Sebanyak 41 Pasangan Pejabat Eselon I-II Kutim Jalani Bimtek Keluarga Berintegritas

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigjen Polisi mengingatkan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kutim untuk tidak menyalahkan kejadian atau perilaku. Karena perilaku korup itu adalah pilihan seseorang.

“Banyak pelaku korupsi menyesali setelah penangkapan (kejadian), padahal hal tersebut adalah pilihan. Jadi kembali kepada nilai-nilai integritas masing masing individu,” ungkapnya dalam Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas kerja sama Inspektorat Daerah Kutim dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Rabu (29/11/2023).

Kumbul menjelaskan bahwa program Keluarga Berintegritas ini sudah mulai dilaksanakan sejak 2022. Dengan tujuan utama menciptakan keluarga yang harmonis. Sehingga tumbuh rasa keterbukaaan dan saling mengingatkan antara pasangan dan anggota keluarga.

“Sasaran utama program ini adalah para pejabat di semua level tingkatan mulai dari menteri, kepala daerah sampai perangkat desa. Untuk pejabat pusat melalui penandatanganan pakta integritas, kalau kepala daerah sampai desa lewat program Keluarga Berintegritas,” jelasnya.

Ditambahkannya, KPK RI juga sudah melaksanakan program pendidikan dan literasi korupsi di dunia pendidikan, penyebarluasan informasi melalui berbagai bentuk media dan terakhir penegakan hukum.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Wilayah Kutim Muhammad Hamdan Rasa melaporkan bahwa kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas diikuti 41 pasangan pejabat eselon II dan III se Kutim.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah menanamkan nilai-nilai integritas anti korupsi terhadap pasangan dan lingkungan keluarga. Karena kita tahu bahwa keluarga sangat berperan dalam membentuk karakter individu menjadi amanah, jujur, terbuka dan berintgritas,” katanya. (adv)