BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan kelompok rentan — yakni disabilitas, lanjut usia (lansia), dan ibu hamil — mendapatkan layanan prioritas di kantor utama. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, Kamis (24/10/2025).
Aspiannur menjelaskan, kantor DPMPTSP yang berada tepat di depan Rumah Jabatan Wali Kota telah dirancang agar lebih ramah dan mudah diakses oleh kelompok rentan. Namun, sebagian besar masyarakat belum mengetahui informasi tersebut sehingga masih banyak yang memilih datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Kami sudah prioritaskan disabilitas, lansia, dan ibu hamil untuk dilayani di kantor DPMPTSP. Di sini tidak ada tangga seperti di MPP, tapi masih banyak yang justru datang ke sana,” terangnya.
Fasilitas pendukung aksesibilitas di kantor DPMPTSP telah disiapkan, mulai dari jalur landai, area tunggu khusus, hingga pelayanan tanpa antre panjang. Sayangnya, minimnya informasi membuat sebagian warga yang semestinya mendapat prioritas justru harus melalui proses yang lebih menyulitkan ketika ke MPP.
“Banyak yang datang jauh-jauh ke MPP, padahal jika langsung ke kantor kami mereka akan jauh lebih nyaman dan tidak perlu naik ke lantai atas,” ujarnya.
Untuk itu, DPMPTSP Bontang berencana meningkatkan sosialisasi, baik melalui media sosial maupun pemasangan spanduk, agar masyarakat memahami perbedaan layanan antara kantor utama dan MPP. Aspiannur berharap kelompok rentan benar-benar dapat menerima pelayanan yang optimal, aman, dan manusiawi.
“Kami ingin pelayanan publik tetap menjunjung nilai empati, terutama bagi warga yang membutuhkan kemudahan lebih,” pungkasnya. (Adv)





