BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat pembinaan bagi pelaku usaha terkait kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari monitoring lapangan, identifikasi perusahaan, sosialisasi, hingga bimbingan teknis langsung.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Sudarmi, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan dukungan penuh agar pelaku usaha dapat memahami dan menyampaikan LKPM dengan tepat waktu dan sesuai prosedur.
“Kami benar-benar meluangkan waktu untuk mendampingi pelaku usaha. Baik yang mengikuti sosialisasi maupun mereka yang datang langsung ke kantor karena belum memahami teknis pelaporannya,” ujarnya saat ditemui di Ballroom Hotel Tiara Surya, Bontang Utara, Selasa (25/11/2025).
Ia mengungkapkan bahwa masih ditemukan perusahaan yang belum memberikan perhatian serius terhadap kewajiban pelaporan investasi. Untuk itu, DPMPTSP menerapkan pembinaan aktif dengan mengundang perusahaan-perusahaan tersebut mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimtek.
“Itu bentuk pembinaan dari kami. Mengundang, membimbing, dan memastikan mereka paham bahwa LKPM adalah kewajiban,” tegasnya.
Sudarmi menambahkan, selain kegiatan di aula, tim juga melakukan kunjungan langsung ke perusahaan untuk memastikan pelaporan dilaksanakan oleh pelaku usaha yang sudah beroperasi penuh maupun yang masih dalam tahap pembangunan.
“Kadang pada saat sosialisasi hanya satu atau dua orang yang hadir karena kendala staf administrasi. Namun mereka tetap kami layani jika datang ke kantor untuk pendampingan,” tutupnya.
Melalui rangkaian pembinaan intensif ini, DPMPTSP Bontang berharap tingkat kepatuhan LKPM terus meningkat, sehingga data investasi di daerah dapat terekam dengan baik dan menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan ekonomi daerah. (Adv)





