BONTANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di wilayah Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/12/2025) dan mengakibatkan satu orang korban mengalami luka serius.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait seorang pria berinisial Bh yang harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Bontang akibat luka yang diduga disebabkan senjata tajam. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial RS (36) dan S (64), di lokasi yang berbeda.
Dalam penanganan perkara ini, petugas juga mengamankan satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan saat kejadian. Sementara itu, korban hingga kini masih menjalani perawatan medis di RSUD Kota Bontang karena mengalami sejumlah luka.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, serta menangani setiap laporan secara profesional dan humanis.
“Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas dan tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan awal, peristiwa pengeroyokan tersebut diduga dipicu oleh perselisihan terkait lahan garapan yang dikelola masing-masing pihak. Terkait hal itu, Polres Bontang akan berkoordinasi dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan atas permasalahan lahan.
“Fokus kami adalah melakukan penyidikan terhadap dugaan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan adanya korban. Motif dan kronologi kejadian akan kami dalami lebih lanjut,” tambah AKP Randy Anugrah. (*)





