Rimbanusa.id – Menjelang tahun demokrasi, Bawaslu Kaltim sedang mempersiapkan pembenahan administratif. Upaya untuk mengelola data dengan baik bertujuan untuk menyajikan informasi publik yang profesional mengenai pemilu 2024. Dalam rangka ini, Bawaslu Kaltim berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, mengadakan Rapat Koordinasi Peran Kearsipan di Samarinda.
Acara dihadiri oleh perwakilan peserta dari seluruh Bawaslu kabupaten dan kota. Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, S.H,M.H, menyambut baik inisiatif DPK Kaltim dalam memberikan arahan dan pengetahuan mengenai peran penting arsip bagi Bawaslu.
“Peran arsip dan arsiparis di Bawaslu sangat vital untuk melayani kebutuhan publik dan memastikan pertanggungjawaban keuangan. Selain itu, arsip juga memiliki peran kunci dalam tahapan pemilu terutama saat terjadi perbedaan hasil pemilihan umum,” ujar Hari kepada para peserta.
Ia berharap rapat koordinasi ini akan menjadi motivasi bagi peserta untuk memperbaiki kearsipan dengan membentuk unit kearsipan di bawah bidang Sekretariat masing-masing Bawaslu kabupaten dan kota.
“Arsip memegang seluruh data utama dan salinan data yang bisa menjadi dukungan jika terjadi situasi yang tidak terduga dalam pelaksanaan pemilu. Kami akan terus memantau proses kearsipan di Bawaslu Kaltim untuk memastikan pengelolaannya secara sistematis dan sesuai standar kearsipan,” tambahnya.
Risnawati, MM, seorang arsiparis dari DPK Kaltim, sebagai pembicara dalam Rapat Koordinasi Kearsipan tersebut, mengapresiasi langkah Bawaslu Kaltim. Dia berharap semakin banyak instansi di Kaltim yang berupaya mengelola arsip sesuai dengan standar.
“Arsip memainkan peran penting dalam menjaga data-data Bawaslu Kaltim, terutama menjelang tahun demokrasi. Penting untuk memastikan data ini tidak hilang atau rusak,” jelas Risnawati. (adv/dpkkaltim)