Pansus Raperda DPRD Kutai Timur Kunjungi DPRD Kaltim Bahas Pengarusutamaan Gender

Kunjungan Kerja Pansus Raperda DPRD Kutai Timur Diterima oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub dan Tim Ahli.

Rimbanusa.id – Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, bersama Tim Ahli Isal Wardhana, Analis Kebijakan Muda Azhari, dan Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Vidi Gatot Setiadi, menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kutim tentang Pengarusutamaan Gender.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim pada Senin (13/23) dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan saran dari DPRD Kaltim dalam penyusunan Raperda terkait.

“Pengarusutamaan gender melibatkan dinamika-dinamika penting dalam kehidupan sosial dan masyarakat kita. Pengarusutamaan gender adalah bagian strategis dari perencanaan pembangunan nasional, daerah, dan kabupaten/kota,” ujar Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, dalam diskusi.

Lebih lanjut, Rusman menjelaskan bahwa Perda Pengarusutamaan Gender tidak hanya berlaku di tingkat nasional dan provinsi, namun juga di seluruh wilayah. Ia menekankan pentingnya fokus pada kabupaten/kota karena meraka memiliki populasi yang signifikan.

“Pentingnya pemberdayaan ini terutama ada di kabupaten/kota karena di situlah rakyat berada. Saya mendorong kabupaten/kota untuk merinci dan memperhatikan aspek teknis. Meskipun implementasinya nanti melalui Peraturan Bupati,” ucapnya dengan antusias.

Rusman menekankan bahwa Pengarusutamaan Gender tidak hanya berkaitan dengan urusan perempuan saja. Ia menekankan agar Perda ini mencakup kesetaraan gender dalam perencanaan pembangunan, tanpa diskriminasi gender dalam program dan kegiatan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Pengarusutamaan Gender DPRD Kutim, Muhammad Amin, menyampaikan keinginan agar Raperda yang tengah disusun segera disahkan. Ia mengingatkan bahwa kesetaraan dalam ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Timur masih belum terpenuhi, terutama dalam rekrutmen di sejumlah pelaku usaha termasuk tambang batu bara.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan ini. Kehadiran kami di sini adalah untuk mendapatkan referensi guna inisiatif pembuatan Perda terkait Pengarusutamaan Gender oleh DPRD Kutim. Ini akan menjadi acuan bagi kami agar DPRD Provinsi dapat memberikan saran dan masukan ke depannya, sehingga pelaku usaha di Kutai Timur bisa memperlakukan perempuan dan laki-laki secara adil,” tutup Muhammad Amin.

Kunjungan kerja DPRD Kutim ini turut dihadiri oleh Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Sulastin, beserta stafnya. Pertemuan ditutup dengan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kutim sebagai tanda penghargaan atas kunjungan tersebut. (adv/dprdkaltim)