Rimbanusa.id – Kapasitas penumpang kapal keberangkatan Bontang menuju Sulawesi Selatan resmi ditambah 100 persen.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran (188.65/491/BPBD/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mengikuti aturan baru dan menambah jumlah penjualan tiket mulai diberlakukan.
Koordinator PT PELNI Cabang Samarinda – Bontang Syarif Hidayat mengatakan penjualan tiket di tiga jadwal keberangkatan kapal nantinya sudah akan dijual 100 persen.
“Jadi jadwal pada tanggal 20, 21,22 April 2022 tiketnya dijual sebanyak 100 persen sesuai aturan baru. Baik itu KM Egon dan Binaiya,” kata Syarif Hidayat, Minggu (17/4/2022).
Artinya, kapasitas KM Egon akan bertambah semula hanya 70 persen atau sekira 250 penumpang, kali ini bisa membawa sebanyak 425 orang.
Sementara KM Egon yang semula hanya bisa diisi 700 penumpang, nantinya bisa diisi sebanyak 999 orang.
Diketahui update penjualan tiket keberangkatan untuk KM Binaya pada (20/4) nanti masih tersedia 600 tiket dengan tujuan Bontang – Awerange Sulawesi Selatan.
Sementara untuk jadwal KM Binaiya pada tanggal (22/4) sudah terjual 800 tiket, artinya tersisa 199 tiket yang belum terjual.
Memang pada tanggal tersebut cukup banyak penumpang lantaran melewati beberapa pelabuhan, seperti Bontang-Awarange-Makassar-Labuan Bajo-Bima.
“Masih banyak kursi lowong di keberangkatan KM Binaya di jadwal (20/4) nanti. Jadi bisa dijadikan alternatif keberangkatan biar tidak terlalu padat,” terangnya.
Sementara jadwal keberangkatan KM Egon pada (21/4) sudah terjual 271 tiket. Artinya masih ada kuota kosong sebanyak 154 penumpang. Tujuan pemberangkatan, Bontang-Parepare-Batulicin-Surabaya-Lembar-Waingapu
“Laporan penjualan tiket ini sejak dua hari yang lalu. Kemungkinan jumlah penjualan tiket telah bertambah,” ucapnya.
Untuk pembelian tiket Syarif menyarankan masyarakat agar tidak membeli tiket diluar pengawasan PT PELNI. Seperti membeli online atau langsung ke Loket Pelabuhan Loktuan.
“Diluar itu bukan dibawah pengawasan dari PT PELNI. Atau calo yang menjual,” sambungnya.
Adapun syarat pemberangkatan, yakni bagi penumpang yang telah menyelesaikan vaksin dosis satu, dapat melampirkan swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Kemudian, bagi penumpang yang telah menyelesaikan vaksin dosis kedua dapat melampirkan test antigen.
Sementara, bagi penumpang yang telah menyelesaikan vaksin ketiga atau Booster tak perlu melampirkan swab PCR dan test antigen.
“Untuk anak usia enam tahun kebawah tak perlu tes antigen. Namun, anak usia enam tahun ke atas dapat menyertakan antigen,”pungkasnya. (Sumber: klikkaltim.com/M Rifki)
Editor: Ahmad Fuad Ghazali