Pemkot Bontang Tertibkan Pedagang di Jalan KS Tubun, Arahkan untuk Tempati Pasar Rawa Indah

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan KS Tubun, tepatnya di sisi Pasar Rawa Indah, Kamis (21/8/2025). Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan mendorong pedagang agar beraktivitas di dalam gedung pasar yang telah disediakan.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa penertiban dilakukan karena banyak pedagang yang berjualan di lokasi tidak semestinya.
“Berjualan di tempat yang bukan peruntukannya jelas melanggar aturan. Karena itu kami tertibkan,” ujarnya, Jumat (23/8/2025).

Agus menjelaskan, keberadaan gedung Pasar Rawa Indah sejatinya diperuntukkan bagi para pedagang agar aktivitas jual-beli lebih tertata. Dengan masuknya penjual ke dalam pasar, pembeli pun diyakini akan lebih mudah berbelanja.
“Pasar dibangun memang untuk ditempati. Kalau penjual masuk ke dalam, pembeli juga pasti ikut naik,” tegasnya.

Meski begitu, Agus menekankan bahwa penertiban tidak dimaksudkan untuk merugikan pedagang. Pemkot akan terus melakukan pendekatan persuasif agar tercipta kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat.
“Pemerintah hanya menjalankan aturan. Masyarakat berhak memberikan masukan, dan kami pun berkewajiban mengarahkan sesuai kebijakan. Sayang sekali bila pasar sudah ada tapi dibiarkan kosong,” pungkasnya.