BONTANG — Pemerintah Kota Bontang resmi mengawali tahap penting penataan kawasan Pelabuhan Loktuan. Sebanyak 280 petugas gabungan diterjunkan untuk menertibkan dan membongkar sisa bangunan tanpa izin yang masih berdiri di area pelabuhan. Langkah ini menjadi fondasi awal pengembangan Loktuan sebagai pusat aktivitas ekonomi dan logistik baru di Bontang.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menyampaikan bahwa proses penertiban berlangsung kondusif dan tanpa gesekan. Sosialisasi dan pemberitahuan yang dilakukan sebelumnya membuat sebagian besar pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri, sehingga tindakan lapangan berjalan humanis dan terkontrol.
“Kami pastikan penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. Banyak warga yang membongkar sendiri sebelum petugas tiba di lokasi,” jelas Idrus, Rabu (5/11/2025).
Penataan ini tidak hanya untuk menegakkan aturan perizinan bangunan, tetapi membuka jalan bagi transformasi besar Pelabuhan Loktuan. Kawasan tersebut dirancang menjadi titik strategis yang mendukung aktivitas pelabuhan, logistik, dan perdagangan demi pertumbuhan ekonomi Bontang ke depan.
“Ini merupakan tahap awal agar pelabuhan nantinya lebih tertata, representatif, dan berfungsi maksimal sebagai kawasan ekonomi,” tambah Idrus.
Operasi penertiban melibatkan satuan gabungan dari DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri — menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam membangun tata ruang kota secara terintegrasi.
Melalui langkah ini, Pemkot Bontang berharap masyarakat mendukung proses penataan dan pembangunan pelabuhan. Pemerintah menargetkan Loktuan berkembang menjadi zona strategis yang rapi, aman, dan siap mendorong penguatan sektor pelabuhan secara berkelanjutan.
Aksi penertiban tersebut sekaligus menandai dimulainya pembangunan wajah baru Pelabuhan Loktuan — bukan sekadar pembongkaran bangunan, tetapi langkah awal menuju kawasan ekonomi modern dan berdaya saing. (Adv)




