BONTANG – Pemerintah Kota Bontang resmi menerapkan kebijakan selektif terhadap keberadaan waralaba sebagai strategi menjaga daya saing dan keberlangsungan ekonomi lokal. Melalui kebijakan ini, hanya waralaba nasional seperti Indomaret dan Alfamidi yang dibatasi jumlah gerainya di setiap kecamatan, sementara waralaba lokal Era Mart diberikan ruang ekspansi lebih luas tanpa batas kuota.
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Infrastruktur DPMPTSP Bontang, Idrus, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dirancang sebagai langkah afirmatif untuk memperkuat pasar pelaku usaha daerah agar tidak tersisihkan oleh dominasi pemain besar.
“Kita ingin produk lokal punya ruang lebih besar. Kalau Era Mart buka 90 gerai di Bontang pun tidak masalah, karena ini produk Kaltim dan kontribusi pajaknya kembali ke daerah,” ujar Idrus saat ditemui di Kantor DPMPTSP, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, ekspansi Era Mart diyakini dapat menggerakkan ekonomi daerah melalui peningkatan keterlibatan UMKM dan pemasok lokal. Pertumbuhan jaringan gerai diharapkan menciptakan sirkulasi ekonomi yang lebih besar di Bontang sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Kebijakan pembatasan waralaba nasional diputuskan melalui rapat tim terpadu yang terdiri dari DPMPTSP, Satpol PP, dan DKUMPP. Adapun Era Mart tidak termasuk dalam kategori pembatasan karena statusnya sebagai waralaba berbasis daerah.
Meski diberikan keleluasaan jumlah gerai, pengurusan perizinan Era Mart tetap harus mengikuti prosedur resmi melalui sistem OSS RBA dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
“Keluasaan jumlah gerai bukan berarti bebas tanpa aturan. Seluruh pemohon tetap harus melalui proses verifikasi dokumen sebelum izin diterbitkan,” tegas Idrus.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Bontang berharap keseimbangan antara pemain industri ritel besar dan usaha berbasis lokal dapat terus terjaga, sehingga pembangunan ekonomi tidak hanya tumbuh, tetapi juga memberi manfaat maksimal bagi masyarakat daerah. (Adv)





