Tingkat Okupansi Hotel di Kaltim Meningkat, Ramai Kunjungan ke IKN

Pembangunan infrastruktur di IKN. (Foto: Dok. WIKA)

Rimbanusa.id – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memiliki dampak positif bagi pengusaha di Balikpapan, terutama yang bergerak dibidang pariwisata. Pendapatan mereka bertambah seiring pengunjung yang semakin ramai.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang pada Oktober 2023 mencapai 53,02%. Jumlah tersebut naik 0,71% poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang ada pada angka 52,31%.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud mengatakan tingkat hunia kamar tertinggi terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini dikarenakan adanya penyelenggaraan sejumlah acara dan peningkatan kunjungan pemerintah ke lokasi IKN.

Peningkatan okupansi hotel, menurut Edy juga didorong oleh kegiatan-kegiatan event, seperti Kaltim Paradise of The East, Balikpapan Festival, pekan raya dan jambore.

“Kunjungan pemerintah baik yang terkait pembangunan IKN maupun keperluan dinas lainnya juga menjadi faktor peningkatan okupansi hotel di Kaltim,” kata Edy, saat konferensi Pers di Jakarta, Jumat (1/12).

Lebih rinci, Edi menjelaskan tingkat hunia hotel klasifikasi bintang di IKN mencapai 62,39%. Sementara hotel klasifikasi nonbintang keterisiannya mencapai 25,97%.

Seperti diketahui, semakin banyak pembangunan sejumlah fasilitas yang sudah dimulai di IKN Nusantara, tentunya para investor asing, penanam modal lokal, dan pengawas proyek IKN memilih untuk tinggal sementara di Balikpapan. Mereka yang menginap di hotel-hotel akan meningkatkan pendapatan bagi para pengusaha hotel di sana.

Menyusul Kaltim, klasifikasi hotel dengan tingkat hunia tertinggi berikutnya ada di Jambi dan Sulawesi Tengah. Masing-masing dengan tingkat keterisian sebesar 60,63% dan 60,46% untuk hotel berbintang, dan untuk hotel non bintang 24,01% dan 21,53%.

Adapun, TPK terendah tercatat di Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua, masing-masing hanya sebesar 35,68%, 33,67% dan 33,67% untuk klasifikasi hotel berbintang. Untuk tingkat keterisian hotel non bintang masing-masing hanya 20,35%, 21,46% dan 21,46%.

TPK Hotel berbintang secara kumulatif pada Januari hingga Oktober 2023 mencapai 49,82%, naik 3,69% poin dibandingkan TPK pada periode yang sama tahun 2022.

Untuk TPK hotel non bintang pada Oktober 2023 mencapai 24,81%, mengalami peningkatan sebesar 0,40% poin bila dibandingkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya.(sumber: detikFinance/Anisa Indraini)

Editor: Bintang