BONTANG — Realisasi pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kota Bontang menunjukkan tren positif. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat, sebanyak 82 pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) telah menyampaikan LKPM tepat waktu untuk periode Triwulan III tahun ini.
Analis Kebijakan Ahli Muda Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Darmawati, mengungkapkan bahwa meningkatnya kepatuhan pelaporan mencerminkan aktivitas investasi yang tetap bergeliat di Bontang. Tidak hanya itu, sektor investasi juga memberikan dampak langsung bagi penyerapan tenaga kerja.
“Pada Triwulan III, perusahaan PMDN menyerap 307 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 10 Tenaga Kerja Asing (TKA),” jelasnya, Rabu (26/11/2025).
Penyerapan tenaga kerja tersebut berasal dari 330 proyek yang saat ini berjalan, baik yang sudah beroperasi maupun yang masih dalam tahap konstruksi. Kondisi ini menunjukkan bahwa investasi berperan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan pekerjaan di daerah.
Darmawati menambahkan bahwa capaian ini diharapkan menjadi dorongan bagi perusahaan lainnya untuk semakin tertib menyampaikan LKPM. Data pelaporan, katanya, menjadi dasar penting pemerintah dalam memetakan perkembangan investasi dan merumuskan kebijakan ekonomi daerah secara tepat.
DPMPTSP Bontang juga memastikan akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar pelaku usaha memahami tata cara pelaporan dan dapat menyampaikan LKPM secara akurat pada setiap periode.
“Semakin patuh pelaku usaha dalam melapor, semakin kuat pula validitas data pertumbuhan investasi di Kota Bontang,” pungkasnya. (Adv)





