Zona Waktu Kalimantan Timur dan Pembagian Zona Waktu Indonesia

Zona waktu Kalimantan Timur

Zona waktu Kalimantan Timur masuk dalam pembagian waktu di Indonesia. Di Indonesia, pembagian waktu terbagi menjadi 3. Pembagian ini ditentukan berdasarkan posisi garis bujurnya.

Di samping itu, keberadaan garis lintang akan dipakai untuk mengukur durasi antara siang atau lamanya matahari bersinar di suatu wilayah tertentu. Adanya perhitungan inilah yang kemudian ditetapkan sebagai time zone atau zona waktu, termasuk zona waktu wilayah provinsi Kaltim.

Zona Waktu Kalimantan Timur

Kalimantan Timur merupakan sebuah provinsi di pulau Kalimantan, Indonesia. Terkait zona waktu Kalimantan Timur adalah UTC+08:00 (WITA). 

Daerah ini terdiri atas wilayah daratan 127.346,92 km2 dan pengelolaan lautnya 25.656 km2. Kaltim terletak di antara 113o44dan 119o00Bujur Timur, 2o33 Lintang Utara, dan 2o25’ Lintang Selatan. 

Pada Provinsi Kaltim ini letaknya berada di paling timur Pulau Kalimantan, yaitu berbatasan langsung dengan beberapa wilayah. Wilayah tersebut meliputi Kalimantan Utara (sebelah utara), Laut Sulawesi dan Selat Makassar (sebelah timur), Kalimantan Selatan (sebelah selatan), dan Kalbar, Kalteng, Serawak (sebelah barat).

Pembagian Zona Waktu Indonesia

Selain mengetahui terkait pembagian waktu di Kalimantan Timur, secara umum terdapat 3 pembagian zona waktu di Indonesia. Adapun pembagian zona waktunya antara lain sebagai berikut:

1. WIT (Waktu Indonesia Timur)

Zona waktu Indonesia bagian Timur ini memiliki wilayah yang terbentang di sepanjang garis bujur timur sekitar 1350. Mengenai bentangan pada garis bujur ini telah mencakup beberapa wilayah di Indonesia bagian Timur. 

Pada WIT, zona waktu Indonesia lebih cepat 1 jam dari WITA dan lebih cepat 2 jam dari WIB. Wilayah yang termasuk dalam zona waktu WIT adalah Maluku dan Papua. 

Terkait zona waktu ini bisa ditentukan melalui sebuah rumus, yaitu UTC+9 atau GMT+9. Adapun provinsi yang terlibat di zona waktu WIT adalah sebagai berikut:

Pulau Maluku

  • Maluku Utara
  • Maluku

Papua

  • Papua Barat
  • Papua

2. WITA (Waktu Indonesia Tengah)

Zona waktu wilayah Indonesia Tengah ini terbentang sepanjang garis bujur timur 1200. Pada zona waktu Indonesia Tengah ini memiliki pembagian waktu sama seperti pembagian waktu secara Internasional.

WITA dapat ditentukan oleh sebuah rumus, yaitu UTC+8 atau GMT+8. Zona WITA lebih lambat 1 jam dari WIT dan lebih cepat 1 jam dari WIB.

Mengenai bentangan garis bujur di wilayah ini telah mencakup beberapa wilayah di Indonesia. Wilayah Provinsi yang masuk dalam waktu WITA adalah sebagai berikut:

Pulau Kalimantan

  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Selatan

Pulau Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat

Pulau Bali

  • Nusa Tenggara Timur
  • Nusa Tenggara Barat
  • Bali

2. WIB (Waktu Indonesia Barat)

Waktu Indonesia bagian barat ini terbentang sepanjang garis bujur timur 1050. Pada zona waktu bagian barat ini memiliki rumus, yaitu UTC+7 atau GMT+7. Pada zona ini lebih lambat 1 jam dari WITA dan lebih lambat 2 jam dari WIT.

Mengenai bentangan garis bujur pada WIB telah mencakup beberapa wilayah di Indonesia. Adapun cakupan wilayah WIB, seperti seluruh wilayah Pulau Jawa, Sumatera, Madura, dan Kalimantan. Adapun provinsi yang masuk pada pembagian zona waktu ini adalah sebagai berikut:

Pulau Jawa

  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DKI Jakarta
  • Banten
  • D.I Yogyakarta

Pulau Sumatera

  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Bengkulu
  • Bangka Belitung

Pulau Kalimantan

  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Barat

Informasi mengenai Zona waktu Kalimantan Timur dan pembagian zona waktu di Indonesia saling berkaitan satu sama lain. Sebab zona waktu Kaltim termasuk ke dalam salah satu pembagian waktu di Indonesia bagian Tengah.