Sebanyak 563 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim) dianugerahi Satyalancana Karya Satya (SKS) oleh Pemerintah Republik (RI) Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo dengan Nomor 115/TK/2022.
Penghargaan ini disematkan langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman di Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi, Rabu (27/11/2023). Turut menyaksikan penyematan SKS yakni Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi, Forkopimda Kutim, Plt Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Sudirman Latief, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, Staf Ahli Bupati Kutim dan Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim.
Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa tanda kehormatan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap loyalitas, kejujuran, dan dedikasi ASN terhadap negara. Melayani dengan sepenuh hati sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kutim menyampaikan terima kasih kepada bapak/ibu sekalian. Sebagai bukti negara telah turut memberikan penghargaan atas dedikasinya selama ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh ASN yang telah menerima tanda kehormatan. Menekankan pentingnya untuk tetap semangat dalam melaksanakan amanah yang diberikan oleh negara.
“Selamat kepada bapak ibu sekalian mudah-mudahan dedikasi bapak/ibu sekalian melahirkan putra-putra bangsa yang terbaik dimasa yang akan datang,” ucapnya. (adv)