7 Bentuk Kepemilikan Bisnis di Indonesia

bentuk kepemilikan bisnis

Jika Anda ingin membangun bisnis, Anda perlu mengetahui bentuk kepemilikan bisnis yang ada. Bentuk kepemilikan suatu usaha tidak hanya menjadi identitas bagi suatu perusahaan, namun juga membuktikan bahwa usaha tersebut sah di mata hukum. 

Dengan adanya ketentuan hukum bagi suatu usaha maka perusahaan dapat lebih fokus dalam mencapai tujuannya. kepemilikan bisnis yang jelas juga dapat menjadi pedoman bagi orang-orang yang ada di dalamnya untuk mengambil keputusan bisnis.

Bentuk Kepemilikan Bisnis

Bentuk kepemilikan adalah suatu bentuk kegiatan usaha dilihat dari siapa pemilik atau pendirinya, sumber modalnya, apa tujuan didirikannya, sehingga bentuk kepemilikan usaha itu bermacam-macam. 

Dengan demikian, setiap kepemilikan bisnis sesuai dengan misi yang diusung oleh masing-masing bisnis. Berikut beberapa bentuk dari kepemilikan usaha yang perlu Anda ketahui di Indonesia, antara lain yaitu:

1. Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan merupakan salah satu bentuk kepemilikan. Kepemilikan suatu usaha perseorangan hanya terdiri dari satu orang. Umumnya perusahaan ini dimiliki oleh sekelompok usaha kecil dan menengah. 

Modal usaha perusahaan perseorangan berasal dari satu pemilik. Di Indonesia, perusahaan perseorangan dikenal dengan nama Perusahaan Dagang dan Badan Usaha Dagang.

Masing-masing perusahaan dibedakan berdasarkan jenis usahanya, misalnya pertanian, perdagangan, jasa, dan industri kecil.

2. Firma

Bentuk kepemilikan bisnis selanjutnya disebut firma atau yang dalam bahasa Belanda disebut vennootschap onder firma (V.O.F). 

Firma adalah suatu bentuk badan usaha yang menjalankan suatu usaha antara dua orang atau lebih (disebut firma) dengan menggunakan nama yang sama atau satu nama yang dipakai bersama-sama untuk mengembangkan usahanya.

3. Perseroan Terbatas (PT)

PT adalah badan hukum yang berupa persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, menjalankan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham, dan memenuhi persyaratan yang berlaku dalam hukum ini. 

 

Selain itu, perlu Anda ketahui bahwa PT dibentuk oleh minimal dua orang dengan modal minimal Rp 20 juta.

4. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Contoh kepemilikan bisnis selanjutnya di Indonesia yaitu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD sendiri merupakan suatu badan usaha yang sebagian atau seluruh modalnya bersumber dari pemerintah daerah.

Kehadiran BUMD bertujuan untuk mencapai pembangunan di daerah dan pembangunan perekonomian nasional.

5. Perseroan Komanditer (CV)

Bentuk kepemilikan bisnis lainnya yaitu CV. CV merupakan suatu firma persekutuan yang mempunyai satu atau beberapa sekutu komanditer. 

Pada pasal 19 KUHP menyebutkan bahwa CV adalah perseroan untuk menjalankan suatu perseroan yang dibentuk oleh seorang atau beberapa orang yang bertanggung jawab pada keseluruhan  pada satu pihak, dan satu orang atau lebih sebagai pemberi modal  di sisi lain.

6. Koperasi

Koperasi adalah suatu kepemilikan badan usaha yang terdiri atas perseorangan atau badan hukum koperasi yang mendasarkan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi serta merupakan gerakan ekonomi kerakyatan berdasarkan asas kekeluargaan. 

Koperasi didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan anggota pada khususnya.

7. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Selain itu, BUMN dibedakan lagi ke dalam beberapa jenis, yakni perusahaan perseroan (PERSERO) dan perusahaan negara umum (PERUM).

Dalam memilih bentuk kepemilikan bisnis, pemilik harus tahu bahwa meskipun kepemilikan perseorangan memberikan kemudahan pendirian dan biaya operasional yang rendah, tanggung jawab pribadi atas hutang bisnis dapat menjadi risiko yang signifikan.

news-0712-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0712-mu