Rimbanusa.id – Anggota DPRD Bontang Raking mempertanyakan kerjasama antara Bontang dan Kutai Timur dalam hal penanganan pandemi Covid-19. Khusunya terkait pemulasaran jenazah warga Kutim yang ditangani di RSUD Taman Husada Bontang.
Raking mengatakan, warga Kutim khususnya di Kecamatan Teluk Pandan mengeluhkan jenazah dari wilayah tersebut tidak lagi mendapat pemulasaran ketika dinyatakan meninggal di RSUD Taman Husada.
“Kita dapat keluhan dari warga Teluk Pandan. Karena tahun lalu jenazah dari sana mendapat pemulasaran di Bontang sedangkan tahun ini tidak,” ujar Raking saat rapat kerja bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang pada Senin (06/09/2021) siang.
Senada, Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming juga mempertanyakan hal tersebut. Dia mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat keluhan dari warga Teluk Pandan.
Oleh karena itu, dia meminta agar Dinas Kesehatan meninjau ulang perubahan aturan tersebut. Agar, kerjasama antara Bontang dan Kutai Timur bisa terjalin dengan baik.
“Tolong ditinjau lagi, agar kerjasama penanganan pandemi dengan Kutim bisa lebih baik ke depannya,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas Kepala Bidang (Kabid) pencegahan dan pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Bontang Ahmad Hamid mengatakan, pemakaman Covid-19 di Bontang Lestari memang hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili Bontang.
Akan tetapi, perihal persoalan pemulasaran pasien Covid-19 yang berdomisili dari luar daerah tidak dapat dilakukan di Bontang, pihaknya belum mengetahui informasi lebih lanjut.
“Nanti akan kami tinjau lagi. Karena memang pemakaman Covid-19 di Bontang Lestari sudah padat. Tapi beberapa waktu lalu, Dinas Perkim sudah melakukan perluasan areal makam. Makanya akan kami tanyakan, apakah boleh atau tidak warga Kutim dimakamkan di sana,” pungkasnya. (*)
Penulis : M.Safril
Editor : Umil Surya