Rimbanusa.id – Anggota DPRD Bontang Nursalam meminta pemerintah kota bergerak cepat untuk mengurus kepemilikan lahan yang ada di Wilayah HOP 7, Kelurahan Satimpo Bontang Selatan. Hal itu lantaran, lahan di areal tersebut tak lagi diperpanjang kontraknya oleh pihak Pertamina dan kembali dikuasai oleh negara.
“Pertamina sudah tidak perpanjang kontraknya lagi. Jadi ini kesempatan untuk pemerintah Kota Bontang untuk menambah asetnya,” ujar Nursalam dalam rapat DPRD Bontang, Senin (20/09/2021) siang.
Dikatakan Nursalam, alasan Pertamina untuk tidak memperpanjang kontrak pertamina yang sebelumnya dalam bentuk hak guna bangunan (HGB) lantaran operasi PT Badak LNG yang diprediksi tinggal beberapa tahun. Sedangkan, Pertamina harus membayar pajak sekitar Rp 400 juta dan tidak membawa keuntungan sama sekali.
“Di sana sudah tidak mungkin dibuat bangunan. Apalagi rumah, karena operasi PT Badak sisa sebentar lagi,” ujarnya.
Diapun mengatakan, lahan di areal tersebut dapat dialih fungsikann untuk ruang terbuka hijau (RTH). Yang Sebelumnya hanya 30 persen menjadi 100 persen.
“Tentu sangat bermanfaat, bisa digunakan untuk RTH ataupun fasilitas lain yang lebih bermanfaat,”pungkasnya. (*)
Penulis : M.Safril
Editor : Umil Surya