Salehuddin Dorong Peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim di 2024

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin.

Rimbanusa.id – Salehuddin, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, mendorong peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim pada tahun 2024, dengan harapan adanya keadilan bagi para pekerja di wilayah tersebut.

“Meningkatkan UMP adalah upaya untuk memastikan keadilan bagi para pekerja kita, terutama terkait dengan aspek upah,” ungkap Saleh.

Menurutnya, proses penentuan UMP melalui Dewan Pengupahan melibatkan beberapa tahapan tertentu. Oleh karena itu, Salehuddin mendesak agar proses pembahasan besaran UMP Kaltim tahun depan dapat dipercepat.

“Diharapkan Dewan Pengupahan dapat menetapkan besaran UMP dengan lebih cepat, melalui kerjasama berbagai pihak yang terlibat, untuk memastikan hasil yang terbaik sesuai dengan harapan,” tegasnya.

Dia menyoroti peningkatan perputaran ekonomi di Kaltim dan menginginkan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja. Menurutnya, melihat kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan UMP menjadi penting.

“Tidak ada penurunan dalam tren harga, bahkan cenderung naik. Oleh karena itu, kami memperjuangkan peningkatan UMP Kaltim tahun depan,” tambahnya.

Politisi dari Partai Golkar ini menekankan pentingnya menyesuaikan UMP dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat, dengan harapan agar peningkatan UMP menjadi respons yang tepat terhadap dinamika ekonomi yang terjadi. (adv/dprdkaltim)