Rimbanusa.id – Pemekaran Kabupaten Berau Pesisir Selatan yang telah diagendakan sejak 2011, kembali diusulkan. Kali ini di Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang Kecamatan Batu Putih, Rabu 1 Maret 2023. Kepala Kampung Sumber Agung, Edi Santoso, mengatakan syarat pemekaran Kabupaten Berau Pesisir Selatan sudah diterima Pemerintah Pusat. Bahkan, sudah ada berita acara tanda terimanya.
“Kemarin kami bersama Ketua Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Red.) Kabupaten Berau ke Jakarta untuk memasukan persyaratan-persyaratan yang mesti dipenuhi,” katanya.
“Tujuh tembusan sudah diterima secara resmi oleh bagian kepresidenan, Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Red.), Menkumham (Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Red.), DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Red.), dan Menteri Keuangan. Persyaratan dari bawah, dari bupati, persiapan lahan, dan sebagainya itu sudah lengkap,” sambung Edi Santoso.
Selain itu, katanya, adendum pemekaran pun sudah dibuka dengan mengacu pada Papua. “Papua kemarin sudah diketuk 30 kursi. Sudah masuk undang-undang. Ini kita ada celah,” jelasnya.
Secara khusus, di Kalimantan Timur, terdapat dua kabupaten yang hendak dimekarkan. Yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Berau. Kabupaten PPU akan dimekarkan menjadi Penajem Paser Selatan dan Kabupaten Berau menjadi Berau Pesisir Selatan. “Saya yakin dan optimis. Tinggal Pemerintah Daerah selesaikan masalah tapal batas,” tegasnya.
Pemekaran itu, ungkap Edi Santoso, penting sebab Pemda harus melihat situasi yang dialami oleh masyarakat pesisir. “Di pesisir ini, sudah sepatutnya kita mekarkan karena jangkauannya terlalu jauh. Dilihat dari SDA (Sumber Daya Alam, Red.) juga sudah bisa. SDM (Sumber Daya Manusia, Red.) juga sudah cukup. Potensi wisatanya juga. Itu artinya apa? Bila dimekarkan, Berau sebenarnya tidak rugi. Hanya kita saling membahu agar Berau pesisir ke depan lebih sejahtera,” terangnya.
Selain itu, pemekaran Kabupaten Berau Pesisir Selatan juga berguna untuk pemerataan pembangunan dan penunjang Ibu Kota Negara. Semua kepala kampung di kecamatan pesisir seperti Tubaan, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk, bahkan sudah menyetujuinya. Meski diakui masih ada sedikit persoalan terutama terkait tapal batas antara Kutim dan Berau.
Namun, Gubernur Kaltim Isran Noor, sudah menyampaikan bahwa tapal batas itu masih menggunakan peta lama. Meskipun dipersoalkan, Edi Santoso menegaskan persoalan tapal batas merupakan persoalan yang mendesak dan patut diselesaikan. Sebab, baik dimekarkan atau pun tidak, masalah itu tetap penting karena menyangkut hak hidup warga dalam suatu ruang wilayah.
“Tinggal sekarang menunggu persetujuan bupati Berau dan Kutim. Nanti pihak kepresidenan akan turun langsung meninjau seperti apa kondisi wilayah yang akan dimekarkan itu,” urainya.
“Lahan untuk ibu kota juga sudah dipersiapkan yakni sekitar 600 hektare di wilayah Talisayan. Lahan itu pun sudah ditandatangani dan memiliki legalitas berupa amanat presiden,” pungkas Edi Santoso. (*)
Penulis: Christian
Editor: Fuad