Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPPKB) Ronny Bonar H Siburian menerangkan, jika persoalan terkait data stunting menjadi pekerjaan rumah alias pr yang dihadapi pihaknya selama ini. Maka dengan adanya aplikasi stop stunting akan dilakukan penyeragaman data di seluruh Kutim, terkait stunting.
Hal ini ia sampaikan pada agenda launching dan sosialisasi aplikasi stunting, pada Senin (20/11/2023) siang, di Midtown Hotel Samarinda.
“Kita sengaja belum memberi nama pada aplikasi ini, dimana pilot projek pelaksanaannya di Desa Swarga Bara dengan melibatkan pihak Posyandu Asoka dan Posyandu Prodesa. Angka stunting pada 2022 lalu diangka 27,4 persen, dimana sekarang terjadi penurunan diangka 24,7 persen. Bahkan dari data yang direcall oleh Dinas Kesehatan terjadi penurunan angka stunting, namun kita belum berani menyebutkan menunggu ketetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim,” tukas Ronny Bonar H Siburian.
Ditambahkannya, adanya aplikasi yang dibangun DPPKB Kutim akan terjadi penyeragaman data. Sehingga kemampuan identifikasi kasus stunting secara benar dilapangan berdasarkan nama dan alamat lengkap, akan terjaga dengan rapi dan baik. Sehingga hal yang selama ini jadi kendala tersebut, tidak akan ditemui lagi kedepannya dengan penerapan aplikasi stunting.
“Selisih data stunting ditemukan pada semester satu dan dua, sehingga itulah pentingnya aplikasi ini untuk penyeragaman data. Usaha bersama DPPKB dengan SKILL ICT Solution yang bahkan ada dr Mardjono didalamnya. Beliau merupakan pensiunan dan mantan Karo Perencanaan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Tentu ini sangat-sangat berpengaruh dalam pembangunan aplikasi stunting untuk di Kutim,” terang Kepala DPPKB tersebut. (adv)