BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai melakukan penertiban puluhan bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah di kawasan Pelabuhan Lok Tuan, Rabu (5/11/2025). Langkah ini menjadi tahapan awal dari rencana besar menjadikan pelabuhan tersebut sebagai pelabuhan peti kemas modern yang mendukung konektivitas logistik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebanyak 25 bangunan dibongkar dalam kegiatan yang melibatkan 280 personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Sementara 19 bangunan lainnya belum ditindak karena masih menunggu proses penyelesaian ganti rugi.
“Bangunan tidak boleh didirikan di atas lahan pemerintah karena itu merupakan aset negara,” tegas Febtri Manik, Jafung Ahli Madya Penata Perizinan DPMPTSP Bontang, saat ditemui di sela-sela pembongkaran.
Febtri menjelaskan, sebelum mengambil tindakan, pemerintah telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada pemilik bangunan. Berbagai langkah mediasi dan sosialisasi juga dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan meminimalkan potensi gesekan di lapangan.
“Semua prosedur telah kami lakukan. Secara hukum, posisi kami kuat. Namun untuk bangunan yang masih menunggu proses ganti rugi, kami belum melakukan penertiban,” ujarnya.
Dalam operasi ini, DPMPTSP berperan sebagai sekretariat tim gabungan yang bertugas menyusun perencanaan, mengoordinasikan pelaksanaan, dan memonitor jalannya penertiban. Meski demikian, keputusan akhir tetap berada pada Ketua Tim, yakni Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sony Suwito Adicahyono.
“DPMPTSP hanya menjalankan fungsi administratif dan koordinatif. Semua keputusan teknis ditetapkan oleh ketua tim sesuai SK yang berlaku,” tambahnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk mengembangkan Pelabuhan Lok Tuan sebagai pelabuhan peti kemas yang terintegrasi dengan jaringan logistik regional. Pengembangan tersebut diharapkan dapat memperluas akses distribusi barang, meningkatkan efisiensi logistik, dan memperkuat posisi Bontang sebagai kota industri di pesisir Kalimantan Timur.
Tak hanya fokus pada kawasan pelabuhan, pemerintah juga melakukan penataan di area sekitar Masjid Terapung Darul Irsyad. Penataan meliputi perluasan lahan parkir, penambahan ruang terbuka hijau, serta revitalisasi taman masjid yang menjadi salah satu ikon wisata Bontang.
“Ini bukan sekadar penertiban, tetapi penataan kawasan secara keseluruhan agar Pelabuhan Lok Tuan tampil lebih tertib, aman, dan modern,” pungkas Febtri.





