BONTANG — Realisasi investasi asing di Bontang pada Triwulan III 2025 dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Hal ini terlihat dari hasil pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk pada periode tersebut.
Tercatat ada sembilan perusahaan PMA yang menyampaikan LKPM, namun dari 19 proyek yang sedang berjalan tidak tercatat adanya penambahan tenaga kerja baru. Kondisi ini menunjukkan investasi yang berputar di Bontang belum sepenuhnya berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja.
Analis Kebijakan Ahli Muda Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Darmawati, mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana investasi berkontribusi terhadap ekonomi lokal.
“LKPM bukan hanya laporan formalitas. Dari situ kita bisa melihat apakah investasi memberikan manfaat nyata bagi daerah, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja,” jelasnya, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan, DPMPTSP Bontang akan terus mengimbau dan mendorong perusahaan PMA untuk tidak hanya taat melapor, tetapi juga menunjukkan komitmen investasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Harapannya pelaku usaha asing memberikan kontribusi yang lebih nyata, sehingga investasi tidak hanya tercatat dalam angka, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bontang,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP Bontang berencana memperkuat pembinaan dan pendampingan terhadap seluruh pelaku usaha agar pemahaman terhadap kewajiban pelaporan semakin baik serta data yang disampaikan semakin akurat dan lengkap.
“Pelaporan LKPM yang valid dan tepat waktu sangat penting untuk memberikan gambaran riil pertumbuhan investasi di daerah,” pungkasnya. (Adv)





