BONTANG – Kepolisian Resor (Polres) Bontang merilis data penanganan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Hasilnya, Kecamatan Bontang Selatan masih menjadi wilayah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi dibandingkan kecamatan lain di Kota Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menyampaikan, selama 2025 pihaknya menangani 36 kasus narkotika di wilayah Bontang Selatan. Angka tersebut menjadikan kawasan ini sebagai daerah dengan jumlah perkara paling dominan.
“Dari seluruh pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025, wilayah yang paling banyak berada di Kecamatan Bontang Selatan, khususnya Kelurahan Tanjung Laut Indah,” ujar Widho dalam paparannya, Selasa (23/12/2025).
Rincian lokasi kejadian perkara di Bontang Selatan tersebar di beberapa kelurahan. Kelurahan Tanjung Laut Indah mencatat kasus terbanyak dengan 17 perkara. Disusul Kelurahan Tanjung Laut sebanyak 8 kasus. Sementara Kelurahan Berbas Pantai, Satimpo, dan Bontang Lestari masing-masing tercatat 3 kasus. Adapun Kelurahan Berbas Tengah mencatat 2 kasus.
Sementara itu, di Kecamatan Bontang Utara, Polres Bontang menangani total 27 kasus narkotika. Sebaran kasus meliputi Kelurahan Loktuan sebanyak 8 kasus, Bontang Baru 7 kasus, Gunung Elai 5 kasus, Api-Api 3 kasus, Bontang Kuala 3 kasus, serta Guntung 1 kasus.
“Untuk wilayah Kecamatan Bontang Barat, jumlah kasus relatif lebih rendah,” lanjut Widho. Di wilayah ini, Kelurahan Kanaan tercatat nihil kasus, Kelurahan Gunung Telihan 2 kasus, dan Kelurahan Belimbing 1 kasus.
Selain wilayah administratif Kota Bontang, Polres Bontang juga menangani kasus narkotika di daerah yang masih masuk wilayah hukumnya, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara. Di Kecamatan Marangkayu tercatat 6 kasus, sementara Kecamatan Muara Badak mencapai 10 kasus, dengan total 16 perkara.
“Jika diakumulasikan, sepanjang 2025 terdapat 82 kasus narkotika. Rinciannya, 66 kasus berada di wilayah Kota Bontang dan 16 kasus di wilayah Kutai Kartanegara,” pungkas Kapolres. (*)





