Rimbanusa.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) secara resmi menjalin kerja sama strategis dalam pengembangan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai langkah konkret dalam menjalankan instruksi Presiden terkait percepatan penanganan dan pengelolaan sampah yang terintegrasi di kawasan IKN. Sinergi ini menjadi tonggak penting dalam upaya mentransformasikan IKN menjadi kota berkelanjutan yang bebas sampah (zero waste), di mana pemanfaatan teknologi mutakhir menjadi kunci utama dalam mengubah beban limbah menjadi sumber energi terbarukan yang bermanfaat bagi ekosistem perkotaan.
Langkah ini merupakan respons cepat terhadap arahan Kepala Negara yang menekankan bahwa pembangunan infrastruktur dasar di IKN harus selaras dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan. Dengan adanya sistem PSEL, pengelolaan sampah tidak lagi menggunakan metode konvensional seperti penimbunan, melainkan diproses secara higienis melalui teknologi insinerasi modern yang mampu mereduksi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan daya listrik untuk mendukung kebutuhan energi kawasan.
Otorita IKN menegaskan bahwa kerja sama ini mencakup seluruh aspek manajemen sampah, mulai dari sistem pemilahan di tingkat sumber hingga pengolahan akhir yang efisien. Kehadiran fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ini diharapkan dapat mencegah munculnya permasalahan lingkungan klasik di masa depan, sekaligus menjadi standar baru bagi tata kelola sampah di berbagai kota besar lainnya di Indonesia.
“Penerapan PSEL di Nusantara adalah bentuk komitmen kita dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur masif dan pelestarian lingkungan. Kita tidak hanya ingin memindahkan pusat pemerintahan, tetapi juga membangun budaya baru dalam mengelola sumber daya secara lebih cerdas,” ujar perwakilan pimpinan Otorita IKN dalam acara penandatanganan tersebut.
Pemerintah menargetkan fasilitas ini dapat segera beroperasi secara bertahap seiring dengan meningkatnya aktivitas dan jumlah penduduk di IKN. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pembangunan IKN diharapkan tetap konsisten pada jalur “Kota Hutan” (Forest City) yang mengedepankan efisiensi sumber daya dan meminimalkan dampak jejak karbon secara berkelanjutan. (Sumber: Ida Setyaningsih/Kompas.com)
Editor: Farhan





