Agus Aras Mendorong Penyelesaian Konflik Antara Kelompok Tani dan PT Berau Coal

RDP Komisi I dalam berupaya mediasi persoalan konflik kelompok tani di Kabupaten Berau dengan PT. Berau Coal. (Foto: humas DPRD Kaltim)

Rimbanusa.id – Agus Aras, anggota DPRD Kaltim yang mewakili daerah pemilihan Bontang-Kutai Timur-Berau, turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Kamis (16/11/2023). Rapat tersebut diadakan oleh Komisi 1 dalam rangka mediasi atas konflik antara kelompok tani di Kabupaten Berau dengan PT Berau Coal.

Permasalahan yang dihadapi adalah ketidakpuasan kelompok tani terhadap pengambilan lahan mereka oleh PT Berau Coal tanpa memberikan ganti rugi yang layak. Situasi ini menyisakan sejumlah kelompok tani yang telah menerima kompensasi dan yang belum menerima, menciptakan ketidaksepakatan yang masih berlanjut.

Agus Aras menjelaskan bahwa hasil dari rapat tersebut menyuarakan keinginan DPRD Kaltim untuk menyelenggarakan RDP lanjutan. Rencananya, kedua belah pihak diharapkan dapat membawa dokumen-dokumen yang relevan terkait permasalahan ini pada pertemuan berikutnya.

“Dalam rapat selanjutnya, kami meminta pihak Berau Coal dan kelompok tani untuk membawa dokumen-dokumen resmi terkait pembayaran yang telah dilakukan oleh Berau Coal serta klaim kelompok tani yang menyatakan masih belum menerima kompensasi atas pembebasan lahan mereka,” ujarnya.

Agus menilai keluhan yang disampaikan oleh warga sangatlah beralasan karena ganti rugi merupakan hak yang seharusnya diberikan kepada mereka. “Saya rasa tuntutan dari masyarakat kelompok tani adalah hal yang wajar. Perusahaan harus memenuhi kewajibannya dalam menyelesaikan hak-hak masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani. Tidak boleh ada satu perusahaan pun yang berinvestasi namun mengabaikan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dalam harapannya, Agus menginginkan agar permasalahan ini dapat segera diatasi dengan musyawarah dari kedua belah pihak. Dia juga menekankan pentingnya pemenuhan hak masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami berharap agar masalah ini segera mendapat penyelesaian. Semoga kedua belah pihak dapat menemukan titik temu dan menyelesaikan konflik ini dengan adil,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)