Pelaku Usaha di Bontang Bertumbuh, Raperda Pemberdayaan UMKM Digodok

BONTANG – Pemkot Bontang melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUMPP) mendukung penuh hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang merupakan inisiatif DPRD Bontang.

DKUMPP ditunjuk menjadi salah satu tim pembahas, bersama dengan Komisi B DPRD Bontang, Badan perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), serta Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Bontang. Pembahasan perdana digelar Kamis (3/7/2025).

“Kami menyambut baik dan semakin semangat untuk bersinergi. Apalagi Raperda ini sejalan dengan visi misi kepala daerah saat ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKUMPP, Asdar Ibrahim.

Ia mengaku, saat ini kuantitas pelaku usaha di Kota Taman terus bertumbuh. Tercatat, ada sebanyak 22.160 pelaku usaha berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Selanjutnya, pihaknya bakal memvalidasi data tersebut untuk keakuratannya. Validasi data dilakukan bekerja sama dengan seluruh kelurahan.

“Nanti setiap kelurahan akan melakukan cek dan ricek. Kami juga akan bekerja sama dengan Baperida terkait inovasi geospasialnya. Targetnya, akhir Juli nanti data ini kami selesaikan,” ucap Asdar. (*)