Rimbanusa.id – Jabatan definitif Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2018-2023 resmi dijabat Aldy Atrian. Penunjukan Aldy sebagai Ketua Bawaslu menggantikan Nasrullah diputuskan, dalam rapat pleno dihadiri tiga pimpinan Bawaslu Kota Bontang pada Selasa (12/07/2021) kemarin.
Aldy Atrian mengungkapkan pelaksanaan pleno itu sebagai tindak lanjut atas Surat Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Nomor 107/KP.08.03/K.KI/7/2021 tertanggal 8 Juli 2021 yang memuat perihal instruksi pelaksanaan putusan sanksi.
“Sebagai hirarki dari Bawaslu Kaltim, kami hanya lakukan intruksi berdasarkan surat yang diterbitkan,” ujar Aldy saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (14/07/2021) malam.
Diapun berharap, dengan rotasi kepemimpinan di Bawaslu tersebut dapat memicu sikap profesionalisme lembaga ke depannya. Untuk mencapai hal itupun dibutuhkan kontribusi semua pimpinan dan rekan sekretariat sangat penting.
“Budaya organisasi patut dirawat, agar semua pihak di internal Bawaslu bisa lebih profesional,” pungkasnya. (*)
Penulis : M.Safril
Editor : Umil Surya