Anggota DPRD Kaltim Soroti Permasalahan Sungai Karang Mumus dan Potensi Ekonominya

Siti Rizky Amalia, Anggota DPRD Kaltim.

Rimbanusa.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia, menyoroti masalah klasik yang terkait dengan Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda. Rizky menggarisbawahi potensi ekonomi yang besar di daerah tersebut, menyatakan keyakinannya bahwa jika sumber daya yang ada di sekitar Sungai Karang Mumus dapat dikelola dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, akan memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Memanfaatkan potensi aliran sungai akan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitarnya, sebagaimana yang telah banyak dilakukan di negara-negara lain,” jelasnya kepada awak media.

Rizky kembali menegaskan pentingnya masalah kebersihan yang masih menjadi isu utama, dan ia mendesak agar Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda memprioritaskan hal ini.

“Masalah ini harus segera diatasi melalui pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan erat dengan masalah kebersihan di Samarinda,” tegas politisi perempuan tersebut.

Dalam upaya mewujudkan kebersihan Sungai Karang Mumus, Rizky menyatakan bahwa pemerintah perlu menyediakan fasilitas penunjang seperti tempat sampah yang tersebar di sepanjang tepian sungai, sebagai langkah preventif untuk mencegah masyarakat membuang sampah ke sungai.

“Ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat sangat diperlukan dalam hal ini. Bukan hanya tugas pemerintah, tetapi kolaborasi antara berbagai pihak menjadi kunci penyelesaiannya,” tambahnya.

Penataan kawasan SKM menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda, sedangkan normalisasi wilayah tersebut menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Kaltim. Hingga saat ini, beberapa langkah normalisasi telah dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi sedimentasi sungai dan mengantisipasi risiko banjir di kawasan tersebut. (adv/dprdkaltim)