KPU Siapkan TPS Khusus bagi Pekerja Pembangunan IKN saat Pemilu 2024

Sejumlah pekerja mengikuti pengibaran Bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (Sumber: Bayu Pratama S/antaranews.com)

Rimbanusa.id – Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Irwan Syahwana, mengumumkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi para pekerja yang terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur saat Pemilu 2024. TPS khusus tersebut akan ditempatkan di lokasi proyek pembangunan.

“Pada Pemilu 2024, akan disiapkan TPS khusus untuk pekerja ibu kota negara baru yang berasal dari luar daerah,” ujar Irwan seperti yang dilansir oleh Antara, Sabtu (3/6).

Keputusan ini diambil setelah mencapai kesepakatan dengan Kementerian PUPR. Alasan di balik kebijakan ini adalah untuk memastikan kelancaran pembangunan tanpa terganggu ketika para pekerja melakukan pencoblosan di domisili asal mereka.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, para pekerja juga dapat masuk dalam struktur KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) pada Pemilu 2024 mendatang.

Saat ini, terdapat 787 pekerja yang terlibat dalam pembangunan ibu kota baru. Mereka akan terus bekerja hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Namun, dari total pekerja tersebut, baru 395 pekerja yang telah memiliki data lengkap dalam aplikasi Sidalih (sistem informasi data pemilih) sebagai calon pemilih di TPS khusus.

Selain itu, tercatat 59 pekerja pembangunan RDMP (Refinery Development Master Plan Kilang Minyak Lawe-Lawe PT Pertamina (Persero) yang berasal dari luar Penajam Paser Utara dan akan melakukan pemungutan suara pada Pemilu 2024 di TPS khusus.

“Para pekerja tersebut kami daftarkan sebagai pemilih di TPS yang berdekatan dengan lokasi mereka bekerja, karena persyaratan minimal untuk membentuk TPS khusus adalah adanya 100 pemilih,” ungkap Irwan Syahwana.

Para pekerja yang memiliki domisili di luar Penajam Paser Utara dapat memilih calon presiden dan wakil presiden, DPD, serta calon anggota DPR. (Sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Fuad