BPJS dan BSI Bersinergi untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

BSI bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional. (Foto: dok. BSI)

Rimbanusa.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalin kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam rangka meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional.

Kerja sama tersebut diresmikan melalui penandatanganan kerja sama antara Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro dengan Direktur Sales dan Distribution BSI Anton Sukarna di Jakarta, Rabu (13/9).

Direktur Sales dan Distribution BSI, Anton Sukarna menyampaikan kerja sama ini termasuk upaya berkesinambungan BSI untuk mendorong terwujudnya jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi. Hal tersebut diharapkan dapat sekaligus mendukung perekonomian Indonesia agar menjadi lebih baik.

“Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk menjadi sahabat finansial, sosial, dan spiritual dalam memenuhi kebutuhan masyarakat mengelola keuangan sesuai prinsip syariah melalui berbagai produk dan layanan unggulan. Seperti halnya agenda kita hari ini yaitu sinergi peningkatan kualitas layanan program Jaminan Kesehatan Nasional melalui kerja sama antara fasilitas kesehatan, BSI dan BPJS Kesehatan,” Kata Anton.

Kerja sama ini disebut mampu mengoptimalkan kualitas layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terutama berkaitan dengan pembiayaan Supply Infrastructure Financing (SIF).

BSI akan mendukung akselerasi pengembangan kualitas fasilitas kesehatan (faskes) yang dimiliki BPJS. Tentunya skema-skema yang berlaku adalah pembiayaan berbasis syariah.

Anton berharap dengan adanya bentuk kerja sama ini, masyarakat bisa mendapatkan fasilitas layanan kesehatan dengan lebih baik.

Lebih lanjut Anton menyampaikan bahwa kolaborasi BPJS dan BSI diharapkan mampu memberikan layanan terbaik untuk seluruh kebutuhan finansial peserta BPJS.

“Peran Bank Syariah Indonesia diharapkan mampu ikut serta dalam bagian mewujudkan jaminan sosial kesehatan yang terpercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Anton.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro mengatakan, pihaknya optimis bahwa kerja sama ini mampu mengoptimalkan kualitas layanan kepada peserta BPJS Kesehatan.

“Melalui skema pembiayaan tersebut (SIF), kami akan memberikan konfirmasi kepada bank yang akan memberikan pembiayaan untuk pengembangan infrstruktur fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan,” terang Arief, Kamis (14/9).

Melalui program tersebut, diharapakan faskes dapat memiliki sumber dana untuk pengembangan, baik secara infrastruktur maupun pelayanan. Dengan begitu, kepuasan peserta JKN yang mengakses layanan kesehatan dapat meningkat.

Arief menjelaskan, faskes mitra BPJS Kesehatan dapat mengajukan skema SIF kepada BSI.

“Kami akan memberikan konfirmasi data kepada BSI terkait nama faskes, jangka waktu perjanjian kerja sama atau masa kontrak faskes, dan jumlah peserta JKN yang terdaftasndi FKTP tersebut. Setelah itu, BSI akan menganalisis kelayakan terhadap kredit produktif bagi faskes.

Ia berharap, ke depan, lebih banyak bank dapat meluncurkan layanan SIF, terutama bank daerah. Sebab, skema ini dapat memberikan lebih banyak pilihan kepada faskes.

Acara penandatangan perjanjian dengan grand launchung kantor cabang BSI di kantor BPJS Pusat. Dengan pembukaan kantor cabang ini, BSI berkomitmen untuk semakin memudahkan masyarakat dalam memberikan pelayanan di sekitar kantor BPJS Kesehatan Pusat. (Sumber: kumparanBisnis/Devina Halim)

Editor: Bintang