Rimbanusa.id – Dua orang tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando telah ditangkap tim Polda Metro Jaya. Polisi masih memburu empat pelaku yang telah berhasil teridentifikasi.
Dua orang pelaku pengeroyokan tersebut ditangkap dari dua tempat yang berbeda. “Yang sudah kami amankan Muhammad Bagja ditangkap di Jaksel dan Qomarditangkap di Jonggol,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusu Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa, 12 April 2022.
Tubagus mengatakan dua orang tersangka pengeroyokan AdeArmando itu tidak berstatus sebagai mahasiswa. Keduanya merupakan wiraswasta. AdeArmando dikeroyok sejumlah orang usai bubaran demo BEM SI yang digelar pada Senin, 11 April 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan pelacakan terhadap para pelaku pengeroyokan Ade Armandi berdasarkan penyelidikan dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Zulpan mengatakan identifikasi para pelaku pengeroyokan berdasarkan video yang beredar di masyarakat. Dari pelacakan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang tersangka pengeroyokan.
Menurut Tubagus tidak tertutup kemungkinan ada penambahan jumlah tersangka pengeroyokan Ade Armando. Polisi saat ini sedang meminta keterangan dari kedua pelaku yang telah ditangkap.
Empat pelaku pengeroyokan yang masih buron adalah Diya Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf. “Nama-nama tersebut hasil identifikasi hasil kajian scientifik ditreskrimum dan ditreskrimsus artinya penuhi 2 kriteria alat bukti,” tambahnya.
Penyidik Polda Metro Jaya, kata Tubagus, masih terus melakukan pengembangan kasus pengeroyokan terhada Dosen UI tersebut yang belakangan rajin membuat konten YouTube tersebut.
Polisi saat ini menelusuri motif dari pengeroyokan Ade Armando. Polisi masih mendalami keterangan dari 2 tersangka tersebut.
Tubagus mengimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. “Empat orang lainnya kami himbau agar segera serahkan diri,” kata Tubagus. (Sumber: tempo.co/Hamdan Cholifudin Ismail)
Editor: Ahmad Ghazali