Bupati Berau Harap Lahan Gambut Seluas 8.443 Ha Terhindar dari Karhutla

Bupati Berau, Sri Juniarsih. (Foto: istimewa)

Rimbanusa.id – Bupati Berau, Sri Juniarsih meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau dan masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hutan. Termasuk menjaga kawasan hutan dan lahan berpotensi gambut di Berau.

Area gambut itu perlu dijaga mengingat sebelumnya pernah terjadi persoalan kebakaran hutan yang melanda Kabupaten Berau. Namun, kebakaran itu dapat dicegah dan diantisipasi dengan baik.

“Saya tidak tahu apakah itu pastinya area gambut atau bukan. Tapi semua hutan dan lahan termasuk gambut perlu dijaga,” jelasnya.

Karena itu, dirinya meminta agar masalah Karhutla tersebut perlu diantisipasi dan dicegah sedini mungkin agar tidak terjadi lagi pada masa mendatang.

Dengan demikian DLHK diminta untuk bersinergi bersama TNI-Polri, BPBD, dan dinas terkait lainnya untuk mengatasi kemungkinan terjadinya Karhutla.

“Sebab Karhutla terjadi di luar prediksi. Jika pun akan terjadi, sudah dilakukan simulasi, supaya dapat bekerja lebih cepat dan lebih mudah mengatasi kemungkinan-kemungkinan tersebut,” tutupnya.

Simulasi pencegahan Karhutla yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri dan BPBD Berau (Foto: istimewa)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan LH, Pj Fungsional Yulianti Indria Sari, menegaskan bahwa area hutan dan gambut di Berau seluas 8.443 Ha.

Hutan dan lahan gambut itu diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Nomor SK.129/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017 tentang Penetapan Peta Kesatuan Hidrologis Gambut Nasional.

Area hutan dan lahan gambut tersebut, lanjutnya, tersebar di 2 (dua) kecamatan yakni Kecamatan Batu Putih dan Biduk-Biduk. Pada dua wilayah kecamatan itu terdapat 6 (enam) Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).

“KHG itu antara lain KHG Tanbuaya-buaya, KHG Pulau Tanjungbuaya-buaya, KHG Sei Batu Putih, KHG Sungai Lenggo, KHG Sungai Tanbuaya-buaya – Sungai Dumaring di Kecamatan Batu Putih dan Sungai Kariabu di Kecamatan Biduk-Biduk,” bebernya.

Selama ini, tambah Yuli, belum pernah terjadi masalah Karhutla di areal gambut yang tersebar di Kabupaten Berau, termasuk pada dua wilayah kecamatan itu.

Untuk mencegah Karhutla pun pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang pengelolaan lingkungan hidup. Tujuan dari sosialisasi itu yakni melestarikan area hutan dan lahan.

“Termasuk berkoordinasi dengan OPD terkait seperti BPBD, KPH dan pemerintah kampung setempat. Dan rencana ke depannya akan membentuk masyarakat desa peduli gambut,” tegasnya.

Saat ini, tambah Yuli, Kabupaten Berau tengah menyusun Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Kabupaten Berau.

“Dokumen itu sedang disusun Tim Penyusun untuk kemudian di SK-kan Bupati Berau,” kuncinya. (*)

Editor: Annisa