Pada dasarnya, pajak adalah salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap wajib pajak sebagai warga negara yang baik, ini termasuk untuk para pemilik motor. Menariknya, saat ini Anda sudah bisa bayar pajak motor online tanpa harus ke kantor.
Beberapa tahun belakangan, membayar pajak memang terasa sangat ribet karena Anda harus datang langsung ke Samsat dan membayar pajak motor di sana. Namun, sekarang hal itu sudah tidak perlu Anda lakukan karena sudah ada platform bayar pajak online.
Langkah-Langkah Membayar Pajak Motor Secara Online
Bagi Anda yang belum tahu tentang bisakah cek pajak motor online atau tidak, seiring dengan perkembangan teknologi digital kini Anda sudah bisa mengeceknya dengan mudah. Tidak hanya mengecek saja, Anda pun bisa membayar tagihan pajak di sana.
Sebab, di beberapa tahun belakangan ini, Samsat mengembangkan sistem platform sendiri yang bisa memudahkan pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya. Bila Anda belum tahu bayar pajak motor online melalui apa, jawabannya adalah via SIGNAL.
Secara garis besar, SIGNAL merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional, yang merupakan sistem platform milik Samsat. Di sana, Anda bisa mengakses berbagai hal yang berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor, termasuk pembayaran pajak.
Pastinya, cara bayar pajak motor secara online melalui SIGNAL pun sangat mudah, yang bisa Anda lakukan dengan mengikuti beberapa langkah berikut!
1. Siapkan Dokumen Persyaratan untuk Bayar Pajak Motor
Hal pertama yang harus Anda lakukan sebelum membayar pajak motor secara online adalah menyiapkan semua dokumen persyaratan. Secara garis besar, syarat bayar pajak motor online cukup mudah untuk Anda penuhi, yaitu hanya berupa KTP saja.
Pastinya, sama seperti sistem platform yang lain, Anda pun perlu menyiapkan nomor telepon dan email yang masih aktif untuk melakukan registrasi akun SIGNAL. Nantinya, Anda akan menerima kode verifikasi dan kode OTP untuk login ke SIGNAL.
2. Unduh Aplikasi SIGNAL dan Lakukan Registrasi
Setelah semua syarat Anda kumpulkan, Anda pun bisa mengunduh aplikasi SIGNAL untuk mempermudah proses pembayaran pajak motor. Selain motor, Anda pun bisa cek pajak kendaraan lain seperti mobil dan membayar pajaknya di aplikasi ini.
Apabila proses pengunduhan aplikasi sudah selesai, langkah berikutnya adalah melakukan registrasi akun dengan cara membuka aplikasi dan memasukkan data diri. Jika sudah, Anda harus melakukan verifikasi SIGNAL dengan foto KTP dan verifikasi wajah.
Kemudian, setelah proses verifikasi selesai, Anda akan menerima kode OTP sebelum bisa login dengan akun yang telah Anda daftarkan tadi. Lalu, Anda bisa langsung mendaftarkan kendaraan yang pajaknya ingin Anda cek dan bayar dengan cara berikut!
- Pertama-tama, klik ikon “Tambah Kendaraan Bermotor” yang ada di halaman depan dan masukkan nomor registrasi motor.
- Kemudian, ketik 5 digit terakhir yang ada di nomor rangka motor.
- Terakhir, klik “Lanjut” untuk mendaftarkan motor Anda.
2. Cek Notifikasi dan Bayar Tagihan Pajak Motor
Apabila motor tersebut sudah terdaftar, langkah berikutnya adalah mengecek tagihan pajak dan membayar tagihannya. Cara membayar pajak di aplikasi SIGNAL pun sangat mudah, yaitu seperti berikut!
- Pertama-tama, Anda bisa memilih opsi “Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran”.
- Selanjutnya, Anda tinggal generate kode pembayaran, dan klik opsi “Lanjut” untuk masuk ke laman pembayaran.
- Setelah itu, pilih bank yang Anda gunakan, dan kode pembayaran akan muncul di layar.
- Terakhir, Anda hanya tinggal melanjutkan proses pembayaran dengan memasukkan kode bayar di ATM, mobile banking, atau di teller bank.
Penutup
Itulah cara bayar pajak motor online yang bisa Anda lakukan dengan cepat dan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.