Dalam Draf RPP, Otorita IKN Bisa Membuat BUMN IKN

Lokasi Kawasan Inti Pusat Pemerintah IKN Nusantara (Foto: antara.com/Hafidz Mubarak A)

Rimbanusa.id – Otorita Ibu Kota Negara (IKN) diberikan kewenangan untuk mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus IKN.

Kewenangan ini tercantum dalam draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kewenangan Khusus Otorita IKN yang saat ini masih dalam proses finalisasi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, tugas dan fungsi BUMN IKN kurang lebih akan sama dengan keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Otorita IKN bisa membuat BUMN IKN. Seperti BUMD lah kira-kira,” ujar Wandy saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/4/2022).

Meski demikian, Wandy menjelaskan tetap ada perbedaan antara BUMD yang ada di daerah dan BUMN IKN.

Wandy menjelaskan, karena kewenangan Otorita IKN lebih besar maka BUMN IKN nantinya pun akan mendapatkan manfaat yang lebih luas.

“Karena Otorita IKN punya kewenangan yang lebih besar. Untuk memberikan kemudahan berusaha, termasuk dalam hal kerja sama pemerintah dengan badan usaha, pemberian izin investasi dan lainnya yang tentunya akan berdampak juga bagi BUMN IKN,” tambah Wandy.

Adapun dalam paparan pada uji publik aturan turunan UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 yang digelar pada Sabtu (9/4/2022), pada bagian Draf RPP Kewengan Khusus Badan Otorita IKN dijelaskan bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi terkait kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN Nusantara serta penyelenggaraan pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara serta pengembangan IKN Nusantara dan daerah mitra, dibentuk BUMN Khusus IKN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menteri Keuangan selaku pemegang saham BUMN memberikan kuasa pemegang saham atas BUMN khusus kepada Kepala Otorita IKN.

Adapun BUMN khusus IKN Nusantara dibentuk paling lambat dua bulan setelah peraturan pemerintah ditetapkan.

Sidik mengungkapkan, pemerintah juga melaksanakan kegiatan konsultasi publik yang dilakukan untuk menerima pandangan, tanggapan, hingga masukan masyarakat untuk memastikan proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan konstitusional.

Dia menambahkan, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengamanatkan pembentukan peraturan turunan UU IKN yang wajib ditetapkan dalam waktu paling lama dua bulan, sejak UU IKN diundangkan.

Jika dihitung dari penandatanganan UU IKN pada 15 Februari 2022 oleh Presiden Joko Widodo maka peraturan turunan paling lambat terbit pada 15 April 2022. (Sumber: kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Editor: Ahmad Fuad Ghazali

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta