Rimbanusa.id – Kunjungan perwakilan pengurus Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur (Kaltim) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu), dibenarkan Kepala Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain.
Katanya, pembetukan DBON ditingkat provinsi akan selaras dengan proses pembentukan hingga tingkat kabupaten/kota di Benua Etam. “Komunikasi dan koordinasi serta sosialisasi telah dan sedang dilakukan melalui kepala daerah di kabupaten/kota,” katanya.
“Termasuk dalam hal ini Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga, Red.) kabupaten/ kota melalui tim sosialiasi dan TIM koordinasi percepatan pembentukan DBON di Kaltim,” timpal Zairin Zain.
Sebagai informasi, terbitnya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD), merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Pusat dalam memastikan efektifitas pembangunan keolahragaan di daerah.
Hal ini dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tahun 2021 tentang DBON dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sehingga, terjalin sinergitas kebijakan keolahragaan daerah dengan DBON lewat tim sosialiasi dan tim sekretariat yang dibentuk.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga mewujudkan keseriusan Pemerintah Pusat dalam kebijakan keolahragaan nasional dengan dibentuknya DBON Kaltim melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.258/2023 tentang Pembentukan Lembaga dan Penetapan Personel DBON Kaltim tertanggal 14 April 2023. (adv/disporakaltim)