Rimbanusa.id – Demi penyelesaian masalah hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur menekankan pentingnya peran kearsipan sebagai alat pembuktian.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Taufik beberapa waktu lalu.
“Arsip itu penting, sebagai landasan sebuah program atau penyelesaian masalah hukum kedepannya,” tutur Taufik.
Oleh karena itu katanya dokumen arsip harus dikelola dengan baik oleh setiap instansi. Taufik menyebutkan kebanyakan alat bukti dalam bentuk arsip ini tidak dikelola dengan baik, itu masalahnya.
Menurutnya tidak hanya dokumen atau arsip milik instansi pemerintah, DPK Kaltim juga menyoroti arsip milik perorangan atau keluarga yang juga perlu dijaga.
Ia juga menyebutkan arsip pribadi maupun keluarga juga bernilai penting terkait dengan kepastian hukum dan legalitas hak milik yang kuat apabila terdokumentasi dengan baik.
“Kita imbau dalam bentuk sosialisasi, khusus arsip perorangan,” kata Taufik.
Kendati demikian, DPK Kaltim telah mensosialisasikan kearsipan berbasis elektronik melalui aplikasi Srikandi, untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip di Kalimantan Timur.
“Srikandi merupakan sistem pengarsipan berbasis digital yang dapat meminimalisir kehilangan dan kerusakan dokumen,” tutupnya. (adv/dpkkaltim)