Disdukcapil Bontang Gerak Cepat Terbitkan Ulang Dokumen Korban Kebakaran

BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang bergerak cepat membantu warga terdampak kebakaran di Berbas Tengah dengan menerbitkan kembali dokumen kependudukan yang hilang.

Kepala Dukcapil Bontang, Budiman, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pendataan melalui kelurahan untuk mengidentifikasi warga yang kehilangan dokumen penting, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

“Dokumen yang terdampak kebakaran langsung kami cetak ulang. Data warga kami peroleh dari kelurahan, sehingga prosesnya bisa dilakukan dengan cepat tanpa harus menunggu lama,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Untuk mempercepat pelayanan, Dukcapil mengoptimalkan program Pelayanan Dokumen Kependudukan bagi Warga Terdampak Bencana atau Pandu Beradab. Melalui program ini, layanan dilakukan secara proaktif dengan sistem jemput bola agar masyarakat tidak perlu repot mengurus ulang dokumen mereka.

Budiman menegaskan, seluruh proses dibuat sederhana tanpa prosedur yang berbelit, sehingga warga dapat segera kembali mengurus berbagai keperluan administrasi pasca musibah.

Sebagai bentuk kepedulian, Dukcapil juga menyerahkan langsung dokumen yang telah diterbitkan kepada perwakilan warga terdampak, meliputi KTP elektronik, KK, KIA, hingga akta kelahiran.

Langkah cepat ini diharapkan mampu meringankan beban korban kebakaran, sekaligus memastikan mereka tetap dapat mengakses layanan publik tanpa kendala administrasi. (*)