Rimbanusa.id – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan kinerja ekspor Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM), terus meningkat. Dalam catatannya pada 2021, ekspor UMKM mencapai US$ 43 juta.
“Terbukti dari fasilitas KITE IKM kepada UMKM, pada 2017 nilai ekspornya mencapai US$ 3,1 juta dan di 2021 ini meningkatkan ekspor menjadi US$ 43 juta. Artinya ini meningkat berkali lipat dari 2017-2021 dengan fasilitas KITE IKM,” kata Askolani, dalam Media Briefing DJBC, Kamis (2/6/2022).
Askolani mengatakan meningkatnya ekspor pada UMKM ini akan sangat membantu sumber pertumbuhan ekonomi negara dengan tingkatan sebelum masa pandemi COVID-19.
“Kita tahu itu peningkatan ekspor di atas 10%, itu mendorong daripada pertumbuhan ekonomi kita yang saat ini semakin meningkat mencapai di atas 4%, dan harapan kita bisa 5% 2022, dan 2023 bisa meningkat lebih tinggi lagi,” lanjutnya.
Dengan fasilitas yang diberikan oleh DJBC melalui fasilitas KITE IKM, diklaim akan mendorong pertumbuhan ekonomi untuk masing-masing wilayah industri. Pertumbuhan ekonomi itu disebut juga akan menyerap tenaga kerja lebih banyak.
“Selain mendukung ekspor, yang menjadi catatan kita bahwa daerah-daerah fasilitas itu juga mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing, misalnya wilayah di Cikarang, Purwakarta, Bogor, Tangerang itu menyerap tenaga kerja yang sangat banyak dan sangat masif di wilayah masing-masing,” tuturnya.
“Kami melihat langsung ribuan (bekerja) mendapatkan fasilitas di kawasan itu. Itu menjadi tolls menyerap pengangguran kita dan dengan income kita yakin dapat mengurangi kemiskinan di wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Sumber: Detik