Rimbanusa.id – Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma mengatakan, anggaran untuk pembinaan atlet muda di kabupaten dan kota masih minim. Makanya, dia meminta agar seluruh daerah dapat menyisihkan anggaran yang dimaksud untuk para olahragawan muda.
“Jika mereka punya prestasi, tentu jadi modal dalam mengajukan beasiswa dan masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi,” katanya. “Jadi, mari dukung mereka untuk meraih hal tersebut,” timpal AHK, beberapa waktu lalu.
Dispora Kaltim, ujar AHK, ingin pembinaan prestasi dilakukan secara berjenjang. Dampaknya tentu agar dapat memberikan sumbangsih terbaik saat mewakili Kaltim di pelbagai ajang.
Baginya, harapan ini juga terkait Peraturan Presiden Nomor 86 tentang Desain Besar Olahraga Nasional atau DBON. “Kaltim merupakan salah satu dari 10 provinsi di Tanah Air yang masuk dalam pembinaan DBON di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Disebutkan di dalam Perpres Nomor 86 tentang DBON, Pasal 18 berbunyi pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota mengalokasikan anggaran-anggaran untuk pendanaan pelaksanaan DBON dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mempertimbangkan target capaian pelaksanaan DBON yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“DBON secara garis besar termuat dalam lima tahapan, yakni bertujuan meningkatkan budaya olahraga di masyarakat. Kemudian, meningkatkan kapasitas, sinergitas dan produktivitas olahraga prestasi secara nasional. Serta, dilakukan demi memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga,” tutupnya. (adv/disporakaltim)