Rimbanusa.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur mendorong seluruh perpustakaan di bumi etam untuk meningkatkan pengelolaannya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Provinsi Kaltim, Taufik beberapa waktu lalu.
“Ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakat, juga kesetaraan dengan ketersediaan sarana perpustakaan yang harus memadai,” ucap Taufik.
Taufik menerangkan bahwa implementasi pengelolaan perpustakaan berstandar nasional dapat dilihat melalui proses akreditasi perpustakaan.
“Jadi ketika kita sudah melakukan supervisi dan pembinaan, kita juga akan menilai apakah standar pengelolaannya sesuai standar nasional atau tidak. Nah cara menilainya itu melalui proses akreditasi,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu indikator perpustakaan yang dikelola dengan baik adalah pada kemampuan pihak pengelolanya. Sementara di Kaltim, sebagian besar pengelola perpustakaan atau pustakawan masih diisi oleh tenaga teknis yang memang secara kualitas kemampuannya mengelola belum diukur (bukan ahli dalam bidang perpustakaan).
“Untuk mengukur kualitas pengelolaan perpustakaan, semua tenaga teknis yang ada harus didorong untuk melakukan sertifikasi, sehingga dapat diketahui kemampuannya dalam pengelolaan perpustakaan melalui beberapa indikator yang ditetapkan. Beberapa diantaranya kemampuan mengolah buku dan pelayanan,” tutupnya.
Dalam meningkatkan minat baca tersebut, pengelola perpustakaan memiliki peranan penting untuk membantu pemustaka atau pengunjung dalam menemukan informasi yang dibutuhkan. (adv/dpkkaltim)