BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kembali melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi sarana penting dalam mengukur kualitas layanan sekaligus mendengarkan penilaian langsung dari masyarakat selaku pengguna layanan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa pelaksanaan SKM bukan hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Melalui SKM, kami ingin mengetahui sejauh mana layanan kami memberi manfaat nyata. Hasil survei ini akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja aparatur,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Survei dilakukan secara daring melalui tautan dan QR Code yang dibagikan melalui berbagai media informasi resmi milik DPMPTSP. Cara ini dinilai mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat prinsip transparansi dalam proses penilaian.
Aspiannur menegaskan bahwa keterbukaan hasil survei merupakan bentuk tanggung jawab moral instansi kepada publik. Hasil SKM nantinya akan dipublikasikan agar masyarakat mengetahui tingkat kinerja layanan yang telah diberikan.
“Setiap kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bahan penting bagi kami dalam menyusun inovasi layanan ke depan. Semakin banyak yang terlibat, semakin cepat kita bisa memperbaiki kualitas pelayanan,” katanya.
Selain sebagai evaluasi, hasil SKM juga akan menjadi rujukan DPMPTSP dalam mengembangkan layanan yang lebih adaptif, cepat, dan mudah diakses, sejalan dengan tuntutan publik dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Aspiannur.
Dengan pelaksanaan SKM secara rutin dan berkelanjutan, DPMPTSP Bontang meneguhkan komitmennya untuk terus membangun budaya pelayanan publik yang responsif dan berintegritas.





