BONTANG — Upaya digitalisasi administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bontang kembali memasuki babak baru. Setelah sukses menerapkan Dirgada (Digital Arsip Barang Milik Daerah), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang kini tengah menyiapkan inovasi lanjutan berupa sistem arsip permanen terpadu.
Dirgada menjadi tonggak penting dalam pengelolaan arsip barang milik daerah, karena memungkinkan pencarian dokumen hanya melalui pemindaian barcode tanpa harus membuka arsip fisik yang membutuhkan waktu dan rentan hilang.
“Sering kali dokumen dibutuhkan di luar jam kerja ketika petugas barang sudah pulang. Dengan sistem ini, cukup scan barcode, dokumen langsung muncul dan bisa diakses kapan saja,” kata Penata Laksana Barang Terampil DPMPTSP Bontang, Yolanda P. D. Sorreng, Kamis (23/10/2025).
Melihat dampak positif Dirgada, Yolanda kini menargetkan digitalisasi yang lebih luas. Ia telah menjalin koordinasi awal dengan bidang arsiparis dan kepegawaian untuk merancang sistem baru yang berfokus pada arsip permanen dan dokumen jangka panjang.
“Kalau Dirgada sudah selesai sepenuhnya, kita akan lanjut membuat sistem baru khusus arsip permanen. Pengembangannya akan dilakukan bersama arsip dan kepegawaian agar lebih terpadu,” ujarnya.
Yolanda menegaskan pentingnya kolaborasi lintas unit agar seluruh dokumen—baik administratif, teknis, maupun kepegawaian—tersimpan aman, tertata, dan mudah ditemukan. Pengelolaan arsip secara digital juga dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat keamanan dokumen dari risiko kerusakan maupun kehilangan.
Selain meningkatkan efisiensi kerja, inovasi ini diharapkan mempercepat transformasi digital pemerintahan menuju tata kelola modern dan profesional.
Dengan langkah tersebut, DPMPTSP Bontang tidak hanya berfokus pada kemudahan internal, tetapi juga tengah membangun fondasi digital jangka panjang demi pelayanan publik yang lebih baik dan responsif. (Adv)





